Batam, News, Kepri

Bea Dan Cukai Batam Reekspor Tujuh Kontainer Limbah Plastik Ke Perancis Dan Hongkong

Egi | Senin 29 Jul 2019 21:46 WIB | 2240

Pencemaran


Kontainer isi limbah plastik di Reekspor ke Perancis dan Hongkong (Foto:Egi/MK)


MATAKEPRI.COM,BATAM- 7 (tujuh) kontainer isi limbah plastik di reekspor oleh Bea dan Cukai Batam ke Negara Prancis dan Hongkong pada hari senin (29/7) sore.

7 (tujuh) kontainer limbah plastik ini milik PT Arya Wiraraja Plastikindo yang akan dipulangkan hari ini. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata.

"Pada hari ini 7(tujuh) kontainer milik PT Arya Wiraraja Plastikindo akan kita pulangkan," Ucap Susila.

Dari 7 (tujuh) kontainer, 2 (dua) kontainer akan kita kirim ke Negara Perancis dan 5 (lima) kontainer akan di kirimkan ke Negara Hongkong dan sesuai proses reekspor akan di kirimkan melalui Singapore.

"Kita akan reeksporĀ  7 (tujuh) kontainer ini melalui Singapore yaitu 2 (dua) kontainer ke Perancis dan 5 (lima) ke Hongkong," Ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dari 65 kontainer yang diperiksa 49 di antaranya melanggar aturan dan harus direekspor ke negara asalnya.

"Puluhan kontainer ini akan di reekspor ke negara asalnya, di antaranya Amerika Serikat, Perancis, dan Jerman. Seluruh limbah ini pun sudah harus dikirim paling lambat 12 September 2019. Ini sesuai ketentuan yang berlaku dimana 90 hari setelah barang tiba di Batam," Tutupnya.(EAG)




Share on Social Media