Batam, News

Kecelakaan Depan Top 100, Kasatlantas Polresta Barelang Gerah Terhadap Sopir Angkut Umum

Juliadi | Senin 07 Oct 2019 17:17 WIB | 3965

Satlantas


Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati., SIK., MH (Foto : Facebook)


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait Kecelakaan lalu lantas (Lantas) yang terjadi di depan Top 100 Tembesi, Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 13.20 WIB antara Angkutan Umum dengan pengendara sepeda motor yang mengakibatkan Pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD embung fatimah.


Hal tersebut membuat gerah Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati S.ik.,MH, Senin (7/10/2019).


Putu, mengatakan pihaknya banyak mendapatkan Kelurahan baik secara langsung maupun melalui media sosial milik Satlantas Polresta Barelang.


Menurut Putu, pihaknya sudah berkali - kali melakukan sosialisasi oleh petugas dilapangan kepada para supir angkutan umum ini, akan tetapi masih belum cukup, butuh tindakan tegas dari Dinas Perhubungan Kota Batam dan Satlantas Polresta Barelang untuk lebih menertibkan angkutan Umum di Kota Batam ini.


"Mungkin bisa saja dicabut ijin trayeknya, dicabut SIM-nya, kami dari Satlantas Barelang akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan unsur terkait untuk merapatkan barisan dan mengumpulkan para sopir angkutan maupun koperasi / pengelola angkutan yang ada di Kota Batam, dan juga akan segera kami realisasikan hasilnya dilapangan agar kejadian di top 100 tembesi kemarin menjadi kejadian yang terakhir kalinya" kata Putu.


Putu, menambahkan untuk membangun lalu lintas Kota Batam menuju lebih baik lagi, Satlantas Polresta Barelang siap membuka diri untuk menerima masukan, kritik dan juga berdialog kepada Masyarakat Kota Batam dan Satlantas Barelang akan selalu menjadi garda terdepan dalam penindakan hukum apabila ada pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Batam dengan tidak tebang pilih. (**/Adi) 



Share on Social Media