Batam, News, Ekonomi

RSUD Mulai Sosialisasikan Parkir Berbayar

| Kamis 24 Oct 2019 09:40 WIB | 1998

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
RSUD/Rumah Sakit/Puskesmas


Kendaraan yang akan masuk ke RSUD-EF. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM, Batam - Sejak Senin (21/10) lalu Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF) telah melakukan sosialisasi parkir berbayar yang akan di terapkan di area tersebut.


Seperti yang di sampaikan oleh Novi, Humas RSUD-EF, yang mengatakan bahwa sosialisasi tersebut memang telah di lakukan, hal tersebut akan berlangsung hingga akhir bulan Oktober mendatang.


     â€¢ Baca juga : Tingkatkan pelayanan, RSUD-EF akan Berlakukan Parkir Berbayar


Selama masa sosialisasi tersebut berlangsung, seluruh pengunjung rumah sakit bisa dengan bebas keluar masuk dan tidak di pungut biaya sama sekali, alias gratis.


"Semua pengunjung bisa bebas masuk ke RUSD-EF, bahkan parkir itu masih gratis karena masih tahap percobaan dan sosialisasi, dan baru akan di berlakukan berbayar pada 1 November 2019 mendatang" Ucapnya dengan singkat saat di hubungi pewarta pada Selasa (22/10).


    • Baca juga : Ini Jumlah Pasien ODHA Yang Telah di Tangani RSUD-EF Selama Tahun 2019


Sementara itu, di RSUD-EF tersebut baru memiliki satu pintu masuk dan dua Pintu keluar, dimana pintu masuk tersebut berada di bagian depan rumah sakit dan dua pintu keluar berada di belakang rumah sakit. Sementara satu pintu di bagian samping RSUD-EF saat ini telah di tutup.



Terlihat juga, satu spanduk di tempel di bagian depan RSUD-EF, pemberitahun bahwa sejak 1 November 2019 akan diberlakukan parkir berbayar. Untuk biaya parkir kendaraan roda dua di kenakan biaya Rp 1000(flat). Dan akan dikenakan biaya Rp 15 rb, untuk waktu 24 jam.


     â€¢ Baca juga : Loker di RSUD-EF Hoax, Novi : Masyarakat Sudah Pintar Dan Tidak Mudah Terpengaruh


Sedangkan roda empat di kenakan Rp 2000(flat), dan akan di kenakan biaya sebesar Rp 30 rb untuk waktu 24 jam.


Sementara untuk biaya parkir box container dan truk adalah Rp 3000, jika sudah lewat 24 jam akan di kenakan biaya Rp 50 ribu


Kendati demikian, pengelola parkir juga menerapkan sistem drop off di mana, para pengunjung tidak akan dikenakan biaya parkir jika waktu berkunjung di bawah waktu 15 menit. (AM)



Share on Social Media