Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Sembilan Tersangka Judi Siejie Atau Togel

Egi | Jumat 29 Nov 2019 16:34 WIB | 2237

Polda Kepri


Wadirrekrimum Polda Kepri didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Ditreskrimum Polda Kepri berhasil amankan sembilan orang tersangka tindak pidana perjudian berjenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong.

Wadirrekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno mengatakan kesembilan tersangka tersebut berinisial (IS) yang berperan sebagai Bandar, inisial (ES) berperan sebagai pengendali Server,

"Untuk tersangka (GP) berperan sebagai Pengumpul, (TP) berperan sebagai Perekrut, (TM) sebagai Perekap atau penulis, (IH) sebagai perekap atau penulis, inisial (RS) sebagai perekap atau penulis, Inisial (UIS) sebagai Pembeli, dan (RS) berperan sebagai pembeli,"ucap Wadirrekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto pada Jumat (29/11) di Pendopo Mapolda Kepri.

Menurut AKBP Arie Dharmanto, pengungkapan tindak pidana perjudian ini, berdasarkan informasi dari masyarakat pada enam TKP salah satunya berada di Cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji,Kedai kopi Manalu Sagulung, Simpang RKT pasir putih Sagulung,Warung kopi kavling seroja batuaji,Warung kopi kavling seroja batuaji, Warung kopi pak tampu kavling baru Batuaji,Ruli Genta satu batuaji.

"Pengungkapan berawal dari hasil pengungkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, kemudian dikembangkan ke TKP lainnya,"ungkap Wadirreskrimum Polda Kepri.

Sementara itu, Lanjut Arie, Barang bukti yang berhasil diamankan adalah yakni Uang tunai sejumlah Rp. 12.732.000, Handphone berbagai merk sebanyak 12 unit, Buku tulis sebanyak 6 buah,Pulpen 4 buah dan 1 unit Laptop,"sebutnya.

AKBP Arie Darmantho menegaskan Dari hasil pengungkapan ini bukan berarti berhenti sampai disini namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam,"tuturnya.

Dari kesembilan tersangka yang diamanakan ada beberapa nama yang pernah terjerat dengan kasus yang sama,"tutupnya(EAG)



Share on Social Media