Batam, Nasional , News, Pendidikan
| Sabtu 30 Nov 2019 15:55 WIB | 2938
Sekolah SMPN 21 kota Batam.
MATAKEPRI.COM, Batam - Telah ramai menjadi bahan perbincangan terkait dua siswa SMP di kota Batam yang tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat upacara bendera tengah berlangsung.
Bahkan sejak di kabarkan beberapa waktu lalu, masuk ke dua siswa tersebut adalah dikeluarkan dari pihak sekolah. Hal tersebut di katakan oleh Kepala Dinas pendidikan Kota Batam yang juga melakukan pertemuan dengan beberapa instansi terkait di sekolah tersebut.
Setelah pertemuan tersebut dilakukan, Kepala Dinas pendidikan Kota Batam, Hendri arulan, mengatakan bahwa memutuskan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut dari sekolah.
Baca juga : Dua Siswa SMP Batam Yang Tau Mau Hormat Bendera, Belum Di Keluarkan
Keputusan ini telah dilakukan pertimbangan dan pembicaraan dengan beberapa stickholder terkait seperti pihak TNI, Polri dan juga KPPAD provinsi Kepri.
"Kita telah sepakat mengambil keputusan untuk memberhentikan siswa tersebut, Tapi akan tetap kita fasilitasi agar sang anak bisa tetap dapatkan pendidikan," ucap Hendri arulan pada Senin (25/11) lalu saat ditemui oleh keluarga di SMPN 21 Batam.
Baca juga : Ini Kata Kadisdik Terkait Siswa Yang Tak Beri Hormat Saat Upacara Yang Akan Dikeluarkan
Namun dalam pertemuan kedua yang dilakukan pawarta oleh pihak sekolah pada Jumat (29/11) kemarin, Poniman Sardi selaku kepala sekolah SMPN 21 kota Batam menegaskan bahwa pihak sekolah hingga saat ini belum melakukan pemecatan terhadap kedua siswa tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya masih melakukan pertemuan kepada kedua orang tua siswa, untuk membicarakan kelanjutan para siswa tersebut.
"Kita belum mengeluarkan kedua siswa tersebut, dan pada saat ini kita masih masih melakukan pertemuan oleh kedua orang tua siswa," Ucap Paniman saat ditemui boleh pewarta pada Jumat (29/11) di sekolah.
Poniman Sardi, selaku kepala sekolah SMPN 21 Batam. (Foto : Agung)
Poniman juga Mengatakan pihak nya berharap bahwa para siswa tersebut masih bisa mengikuti pembelajaran di sekolah tersebut, tapi juga harus mengikuti seluruh peraturan sekolah.
"Kita berharap yang terbaik bagi anak," Kata Poniman.
Baca juga : Tak Beri Hormat Saat Upacara, Dua Siswa SMP Ini Terancam Di Keluarkan
Poniman juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak sekolah memberikan 2 opsi, untuk opsi pertama adalah menskorsing kedua siswa tersebut selama satu tahun atau memulangkan kedua siswa tersebut kepada kedua orang tua nya.
• skorsing selama satu tahun
Keputusan tersebut diambil oleh pihak sekolah atas kesepakatan bersama TNI dan Polri yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Skorsing tersebut dimaksudkan agar kedua siswa tersebut bisa dilakukan pembinaan rasa nasionalismenya di luar sekolah.
Dan apabila dalam waktu kurang dari 1 tahun siswa tersebut dirasa sudah mampu untuk bisa mengikuti peraturan yang ada di sekolah maka pihak sekolah siap menerima dan memberikan pembelajaran seperti sedia kala.
Baca juga : Masih Ingat Siswa SMPN Batam Yang Tak Mau Hormat Bendera ? Begini Nasib Nya
"Kita skorsing agar bisa dilakukan pembinaan rasa nasionalismenya diluar sekolah. Tapi jika kurang dari waktu tersebut para siswa sudah mampu mengikuti peraturan, maka pihak sekolah siap menerimanya kembali," ungkap Poniman.
• pengembalian siswa terhadap orang tua
Langkah ini dikatakan harus di ambil oleh pihak sekolah apabila kedua anak tersebut tetep bersikukuh tidak mau mengikuti beraturan di sekolah.
"Kita akan kembalikan ke orang tua, jika memang sang anak tidak bisa berubah. Biarkan mengambil pendidik di luar SMPN 21 Batam, atau sekolah berendam non-formal, paket atau home schooling," pungkasnya. (AM)