Nasional , News, Hukum & Kriminal

Polsek Medan Baru Amankan Pembunuh Seorang Wanita Yang Tewas Dikamar Indekos

Juliadi | Senin 09 Dec 2019 17:40 WIB | 3435



Foto : Kompas.com


MATAKEPRI.COM, MEDAN - Dua hari setelah kejadian, Polsek Medan Baru menangkap Samsir Halomoan Harahap (31), pembunuh Rubiah alias Bian (17), yang jenazahnya ditemukan di sebuah kamar indekos di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah Rabu (4/12/2019).


Pelaku bersembunyi di Kecamatan Gunung Tua, Padang Lawas Utara.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, Samsir, warga Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah ditangkap dengan barang bukti cutter yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Rubiah.


"Jadi si tersangka ini punya hubungan khusus, tersangka merasa cemburu. Pada Rabu jam 07.00 WIB, pelaku melihat korban baru pulang sehingga tersangka beranggapan korban selingkuh dengan orang lain," ujar Dadan di Mapolsek Medan Baru, Senin (9/12/2019).  


Samsir kemudian pulang ke rumahnya. Namun, setelah itu Samsir mendatangi korban di kamar indekosnya.


Antara korban dan pelaku saat itu bertengkar. Tersangka berupaya mengambil ponsel korban.


"Korban mengambil pisau cutter, melihat itu tersangka menangkap, memukul, serta memijak korban dan diduga juga menikam korban hingga meninggal dunia," ujar dia.


Melihat korban mengeluarkan banyak darah, tersangka lalu melarikan diri.


Informasi dihimpun, korban diketahui meninggal dunia pukul 09.00 WIB. Bian ditemukan dengan kondisi luka robek di bagian lehernya dan mengeluarkan banyak darah.


Selain itu terdapat luka lebam di kening serta paha kanannya.


"Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akhirnya mengejar pelaku hingga ke tempat persembunyiannya di Kecamatan Gunung Tua, Padang Lawas Utara. Tersangka ditangkap pada pukul 21.00 WIB," ujar Dadang. (***/kompas.com)



Share on Social Media