Batam, News

Remisi Nataru Dan Melalui Crash Program, Rutan Batam Bebaskan 55 WBP

| Rabu 25 Dec 2019 17:11 WIB | 2611

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Para WBP yang telah bebas dari Rutan kelas IIA Barelang, dengan remisi dan juga crash program. (Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Rutan Kelas IIA Barelang membebaskan sebanyak 55 WBP, yang di laksana pada Rabu (25/12), setelah upcara pemberian remisi natal 2019 dan tahun baru 2020 selesai di lakukan.


Di sampaikan oleh kepala Rutan Kelas IIA Barelang, Robinson Parangin Angin melalui Kepela Subseksi Pelayanan, Trian bahwa hal tersebut telah sesuai dengan crash program yang merupakan kebijakan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham), terkait makin parahnya tingkat over capacity di lapas/rutan di seluruh Indonesia.


     â€¢ Baca juga : Pemberian Remisi Khusus Nataru 2020, Rutan : Ini Bentuk Apresiasi Dari Negara


"Dirjenpas telah melakukan suatu trobosan sebagai salah satu langkah progresif untuk mengurangi tingkat over capacity yang saat ini terjadi hampir di seluruh lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia," ucap Trian, pada Rabu (25/12) yang di temui di Rutan kelas IIA Barelang.


Dari data yang di dapat, ada sebanyak 3 WBP yang bebas karena remisi (RK II) dan ada sebanyak 3 orang yang bebas karena usulan CB atau PB reguler, dana dan sebanyak 49 WBP yang bebas dari crash program yang telah berjalan.


Dengan cara mempermudah administrasi untuk pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bersyarat (CMB) yang mana pada peraturan sebelumnya para WBP tidak bisa mengajukan hal tersebut jika tidak ada penjamin dan litmas (sidang pengadilan negeri).


"Namun dengan adanya crash program ini, maka PB, CB atapun CMB tersebut mungkin di lakukan, yang mana penjamin akan di gantikan dengan BAPAS yang telah bekerja sama dengan kita," ungkap Trian.


Sebagai informasi tambahan, hingga hari ini ada sebanyak 969 WBP yang berada Rutan Kelas IIA Barelang, dan tengah menjalani masa pembinaan. (AM)



Share on Social Media