Batam, News, Hukum & Kriminal

Coba Kabur Setelah Todong Wanita, Pria Ini Harus Babak Belur Dihajar Massa

| Senin 09 Mar 2020 15:03 WIB | 2907

Hukum & Kriminal
Viral


Tangkapan layar pelaku yang dihajar masa. (Ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- JS (35) yang merupakan warga Bengkong, harus menjadi Bulan-bulanan dan babak belur setelah diamuk masa, yang mengejar Nya seusai melakukan penodongan kepada seorang wanita, yang berlokasi di depan Ruko jl. Laksamana bintan Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam kota, Batam, pada Senin (9/3) siang.


Kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian Polsek Batam Kota, bahwa JS awalnya berpura-pura memesan segelas kopi kepada Ibu neng pemilik kedai.


Tak lama setelah memesan kopi, JS langsung menyodorkan senjata tajam kepada Ibu Neng, dan meminta barang berharga korban.


"Dia cuma berpura-pura pesan kopi, dan langsung melakukan penodongan kepada pemilik kedai," kata Kanit Reskrim Polsek Batam kota, Ipda Siswanto Eka Putra, Senin (9/3).


      • Baca juga : Sempat Melarikan Diri dan Mengancam Pengendara, Akhirnya Jambret Ini Babak Belur


Setelah berhasil mendapatkan barang korban, pelaku JS langsung melarikan diri setelah diteriaki Maling oleh sang korban.


Mendengar teriakkan tersebut,  para warga yang berkumpul diarea tersebut, langsung berusaha mengejar pelaku yang berlari kearah Simpang Gelael.


Sesampainya disana, pelaku langsung Mengancam seorang pengendara menggunakan pisau yang masih dipegangnya untuk bisa membawanya kabur, menjauhi para masa yang tengah mengejarnya.


"Pas sampai di trafik light, dia langsung mengancam seorang pengendara Wanita, dan naik untuk bisa kabur," Jelas Putra.


Usaha melarikan diri pelaku harus terhenti di Komplek Perumahan Regata Batam Center, setelah para para warga mengepung pelaku.


Akhirnya, pihak kepolisian yang telah datang kelokasi kejadian, langsung mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihajar masa.


"Sudah kita amankan, dan saat ini masih dalam perawatan, nanti kita kasih info lagi ya," kata Putra.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan nominal lebih dari tiga juta rupiah. Pihak kepolisian juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor metik, yang di gunakan sang pelaku.



(AM)



Share on Social Media