Tanjungpinang

Situasi Pandemi Covid-19, BC Tanjungpinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Juliadi | Kamis 16 Apr 2020 17:31 WIB | 3353

Bea Cukai
Covid-19


Istimewah


MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG -- Bea Cukai (BC) dan Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Tindak Pidana Natkotika Jenis Sabu - sabu seberat 498,79 gram, Rabu (15/4/2020) Kemarin.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BC Tanjungpinang, Agus Yulianto, melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Kamis (16/4/2020).


Agus menyampaikan  bahwa Narkotika tersebut merupakan hasil penindakan  
yang dilakukan oleh petugas Bea Tanjungpinang di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura  
Tanjungpinang.


Menurut Agus, sebelumnya, Sabtu (4/4/2020) pukul 14.30 WIB, petugas BC Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang atas kedatangan kapal MV. Marina Syaputra I asal Pasir Gudang, Malaysia yang mengangkut Tenaga Kerja  
Indonesia yang bermasalah (TKIB).


Dari pengawasan tersebut didapati salah satu penumpang memiliki gerak gerik yang mencurigakan. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan mesin X-ray terhadap barang bawaan penumpang berinisial SA (30) terlihat bahwa di dalam alas kaki, berupa sandal, yang bersangkutan terdapat benda asing.


Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam dengan membuka jahitan sandal tersebut dan ditemukan paket berisi butiran-butiran putih sebanyak enam paket dengan berat kurang lebih 498,79 gram.


Atas butiran-butiran putih tersebut dilakukan pengujian dengan menggunakan narcotest dan diketahui hasilnya adalah positif methamphetamine (sabu).


Agus mengatakan, bahwa terhadap pelaku berinisial SA dan barang bukti berupa sandal dan enam paket methamphetamine (sabu) selanjutnya diserahterimakan kepada Polres Tanjungpinang untuk dilakukan  
pemeriksaan dan pendalaman serta proses lebih lanjut.


Agus menuturkan, bahwa di tengah pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia, BC 
Tanjungpinang tetap konsisten melaksanakan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang illegal termasuk narkotika.


Agus menambahkan, penindakan ini sekaligus juga merupakan peringatan keras bagi pihak manapun yang mencoba memasukkan narkoba bahwa BC akan melakukan tindakan tegas tanpa kompromi. (Ril/Adi) 



Share on Social Media