Batam, News, Kepri

Hasil Keputusan Bersama, Anggaran Perjalanan Dinas Potong 50 Persen

Egi | Jumat 15 May 2020 15:02 WIB | 1763

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Sembako


Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty saat di ruangan Fraksi PDIP (egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Komisi II DPRD Kota Batam sepakat dengan adanya pemotongan Uang Perjalanan Dinas baik dari unsur Pimpinan, anggota DPRD, Sekwan maupun OPD Kota Batam dalam mengalokasikan untuk penanganan Covid-19, Jum'at (15/5/2020).


Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty mengatakan ini merupakan hasil keputusan bersama, dan bukan hanya komisi II saja yang setuju, tetapi semua pihak akan mendukung pengalokasian anggaran perjalanan dinas.


"Semua akan setuju selagi itu untuk kepentingan umum. Apalagi ditengah Pandemi Covid-19 ini, semua pihak meski harus ikut membantu," ucap Putra pada, Kamis (14/5/2020) saat diruang Fraksi PDI Perjuangan.


Intinya lebih baik kita fokus bersama bagaimana agar wabah ini cepat selesai dengan baik. Anggaran perjalanan dinas hanya di potong 50% saja.


Saat ini tim juga sudah bergerak dilapangan menyisir warga yang tidak taat aturan Pemerintah dengan adanya selalu berkumpul dikeramaian.


"Saya yakin, jika kita bersama fokus dengan penanganan wabah Covid-19 ini, maka yakinlah Pandemi akan cepat berlalu di Batam. Sehingga ekonomi kembali pulih, masyarakat bisa berkumpul kembali seperti semula," tuturnya.


"Untuk semua masyarakat agar tetap bersabar dan dirumah saja, jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Pemko maupun kalangan pengusaha akan siap membantu seluruh masyarakat," tutupnya (egi)



Share on Social Media