Batam, News, Kepri

Dijuluki Zona Hitam Covid-19, Tim KBR Gegana Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Egi | Senin 08 Jun 2020 07:32 WIB | 1906

Polda Kepri
Covid-19
Motor/Mobil


Tim KBR Brimob Polda Kepri lakukan penyemprotan di Area Publik pasar Botani I Batam Center (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satgas II Pencegahan Subsatgas Kimia Biologi dan Radio Aktif (KBR) Detasemen Gegana melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di daerah Batam Center yang merupakan kategori Zona Hitam Covid-19 pada Minggu (7/6/2020).


"Kali ini penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di Perumahan Duta Mas Batam Center dan di Area Publik Pasar Botania 1 Batam Center," ujar Dansat Brimob Polda Kepri pada Senin (8/6/2020) pagi.


Lanjutnya, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan dengan menggunakan kendaraan khusus AWC (Armoured Water Cannon) Brimob Polda Kepri, guna memberantas dan memutuskan penularan Covid-19.


Selain melakukan penyemprotan, juga dilakukan himbauan, agar warga tetap berada di rumah dan tetap menjaga kesehatan diri, keluarga dan juga lingkungan.


"Untuk masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dari Pemerintah seperti selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, selalu menjaga jarak fisik, selalu menjaga imunitas tubuh dengan berpola hidup sehat serta mengkonsumsi vitamin, makanan yang bergizi juga selalu berpikir positif, dan yang terakhir agar selalu menggunakan masker dikala keluar rumah dan menghindari kerumunan,"ungkap Kombes Pol M Rendra Salipu.


Perwakilan dari masyarakat mengucapkan terima kasih banyak kepada peraonel Brimob Kepri atas dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan guna memutuskan penularan Covid-19 kepada warga, (egi)




Share on Social Media