Batam

Ombudsman Harap Gubernur Kepri Pegang Komitmen

Juliadi | Sabtu 06 Mar 2021 19:11 WIB | 2647

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur


Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau menyambut baik janji Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Marlin Agustin yang berkomitmen mewujudkan seluruh janji-janji politiknya kepada masyarakat Kepri saat kampanye konstentasi Pilkada lalu.


Pernyataan Ansar Ahmad tersebut disampaikan saat rapat paripurna penyampaian pidato sambutan Gubernur Kepri masa jabatan 2021-2024 di gedung DPRD Kepri, Kamis (4/3/2021) lalu.


Ombudsman Kepri turut hadir melalui aplikasi zoom dalam rapat bersifat terbuka untuk umum tersebut.


Dalam penyampaiannya bahwa dalam mewujudkan visi dan misi tersebut akan menekankan pemerintahan nya pada 5 kebijakan terpenting diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Gubernur dengan rinci menyampaikan 7 program  unggulan untuk mewujudkan seluruh janjinya kepada masyarakat Kepulauan Riau.


Menyangkut komitmen Gubernur kepri untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, harus menyeluruh pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.


Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H berharap agar seluruh pelayanan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi telah menerapkan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Berdasarkan data yang dimiliki Ombudsman Kepri, setidaknya ada 4 substansi yang harus mendapatkan perhatian khusus pemerintah provinsi Kepulauan Riau dimana konsentrasi keluhan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman terpusat pada keempat subtansi, yaitu: Administrasi Kependudukan, Pendidikan, Kesehatan dan Perijinan. Janji gubernur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sebaiknya dimulai dari keempat subtansi tersebut. 


Untuk memastikan seluruh layanan dilaksanakan secara baik, Ombudsman menyarankan agar Gubkepri memberikan penguatan fungsi dan tugas pengawasan yang dilaksanakan Inspektorat.


Selama ini eksistensi Inspektorat Kepri masih tergolong minim karena kurangnya dukungan yang diberikan. Semoga dengan Gubernur dan Wakil yang baru ini memberikan dukungan penuh kepada inspektorat menjalankan tugas dan wewenangnya.


Lagat juga berharap, agar Gubernur dan Wakil Gubernur Ansar dan Marlin memegang komitmennya untuk selalu amanah pada masyarakat Kepri yang telah mempercayakan jabatan ini.


Dalam memastikan program - program pembangunannya berjalan dengan baik, sebaiknya banyak turun kelapangan menyerap banyak aspirasi masyarakat sehingga program yang akan dijalankan sesuai dengan ekpektasi publik. (r/Adi) 



Share on Social Media