Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Kantongi 100 Gram Sabu Siap Jual, Tiga Kurir Ditangkap Ditpolairud Polda Kepri

Egi | Jumat 23 Jul 2021 16:02 WIB | 2013

Polda Kepri
Narkotika


Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang kurir narkoba di Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun pada Rabu (21/7/2021) sekira pukul 18.30 WIB.


Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang kurir sabu di Kabupaten Karimun.


"Berdasarkan informasi masyarakat, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan penegakkan hukum terhadap tiga orang kurir sabu yang berinisial SPR alias Katek, FDL alias Oppie dan NFR alias Ori," ujar Gultom pada Jum'at (23/7/2021) siang.




Lanjutnya, dari tangan tersangka, tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100 gram.


"Kita amankan BB seberat 100 gram sabu yang dibungkus dalam 2 (dua) bungkus dalam plastik bening dengan masing-masing berat 49,5 gram," ungkapnya.


Gultom juga mengatakan, ketiga tersangka mengaku narkoba jenis sabu tersebut nanti akan diperjualbelikan.


"Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari Negara Malaysia dan juga nanti akan diperjualbelikan di Kepri," bebernya.


Saat ini ketiga tersangka tindak pidana narkotika ini sudah diserahkan kepada Polres Karimun untuk ditindak lebih lanjut, (egi)




Share on Social Media