Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Lagi, Kali Ini 9 WN Pakistan Diamankan Polisi Saat Batam Masih Menerapkan PPKM Level 4

Egi | Kamis 05 Aug 2021 17:29 WIB | 1262

Polres/Ta dan Polsek


Pengamanan WN Pakistan di Pelabuhan Makobar Batu Ampar (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Subdit Gakkum Sat Polairud Polresta Barelang berhasil mengamankan 9 (sembilan) orang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan di Pelabuhan Makobar Batu Ampar pada Kamis (5/8/2021) pagi.


Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, kita berhasil amankan 9 orang WNA Pakistan yang baru turun dari Kapal MT. Metis (Lego Jangkar) di Perairan Nongsa, menuju ke Pelabuhan Makobar Batu Ampar.


"9 WN Pakistan ini merupakan Kru kapal MT Metis. Dari pemeriksaan mereka tidak bisa menunjukan atau tidak membawa dokumen yang dibutuhkan," ujar Badawi pada Kamis (5/8/2021) sore.


Lanjutnya, terhadap 9 orang WN Pakistan ini dibawa ke Mako Sat Polairud Polresta Barelang guna pelaksanaan Rapid Antigen dan interogasi lebih lanjut.


"Modus mereka ini beralasan hendak menuju ke Hotel Harris Batam Center Batam, karena para ABK Kapal MT. Metis tersebut akan pulang ke negara asalnya Pakistan dan sudah tidak bekerja lagi di Kapal MT. Metis," bebernya.


Badawi juga mengatakan, saat ini kita masih melaksanakan interogasi terhadap 9 WN tersebut dan berkoordinasi dengan instansi Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.


"Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, melaksanakan identifikasi lebih lanjut terhadap SB. SEA ELEPHANT sebagai alat angkut dan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media