Batam, News, Kepri
Egi | Rabu 30 Mar 2022 17:00 WIB | 1064
Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Batam, Subki Miuldi (foto:egi)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Batam mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kota Batam, Pasca perubahan peraturan terkait pelayanan keimigrasian dan perlintasan orang asing, bertempat di Aston Hotel, Rabu (30/3/2022).
Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Batam, Subki Miuldi mengatakan kegiatan Timpora ini bertujuan untuk menjaga ketertiban atau ancaman dari luar serta dibutuhkan pengendalian terhadap Warga Negara Asing (WNA).
"Tujuan pelaksanaan kegiatan rakor, pembahasan dan penguatan Timpora ini agar dapat bekerjasama dan berkordinasi dengan Imigrasi memberikan informasi kepada anggota Timpora untuk melakukan pengawasan bersama mengenai orang asing dan isu-isu aktual terkait orang asing yang berada di wilayah Kota Batam," kata Subki.
Lanjut dikatakan Subki, untuk tempat pemeriksaan Imigrasi khususnya di kota Batam sudah ada beberapa yang mulai beraktifitas, jadi dengan adanya kegiatan ini merupakan sangat baik.
"Kita bisa saling berkordinasi dalam memberi informasi dan pengawasan bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya masing masing," tuturnya.
Pengawasan Imigrasi tetap kita jalankan dan berkordinasi dengan instansi lain dan juga internal Imigrasi sendiri terus mengadakan pengawasan.
Saat ini anggota yang berada di pelabuhan-pelabuhan akan ditambah untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Morina Harahap mengatakan bahwa kita ketahui wilayah kota Batam sangat strategis diapit dua negara dengan perindustrian yang maju dan memiliki fasilitas 7 pelabuhan laut dan 1 bandar udara yang tentunya menjadi lalu lintas pintu masuk bagi warga negara asing dan WNI melalui Imigrasi Batam.
"Tidak dapat kita pungkiri bahwa hal tersebut menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah yang menjadi daya tarik cukup tinggi bagi WNA datang ke Indonesia," terang Morina dalam sambutannya.
Rapat Timpora ini akan berkesinambungan dalam pengawasan terhadap orang asing dimaksud untuk tetap menjaga stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia sehingga kordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk pertukaran informasi dan kerjasama antar instansi dalam hal pengawasan orang asing.
"Mari kita bekerjasama lebih perketat lagi pengawasan terhadap orang asing dalam kegiatan dan keberadaannya di Negara Indonesia ini khususnya Batam," pungkasnya (egi)