Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

DJBC Tinjau 2 Kapal Tanker yang Bermuatan Solar di Dermaga Bakamla

Egi | Rabu 05 Oct 2022 13:22 WIB | 780

Bea Cukai
Bandara/Pelabuhan
Bakamla RI


Kapal MT. Zakira yang bermuatan solar diamankan BC Batam dan bersandar di Dermaga Bakamla (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani melakukan peninjauan penangkapan sebuah kapal tanker yang kedapatan mengangkut muatan minyak solar HSD dengan total 629,3 KL. 


Penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau.


"Modus yang digunakan kapal MT. Zakira yang ditangkap oleh satuan tugas Bea Cukai pada Minggu (25/9/2022) yaitu dengan modus memuat bahan bakar minyak jenis solar secara ship-to-ship dari beberapa kapal diluar daerah pabean, kemudian masuk ke daerah pabean tanpa dilengkapi manifes,” kata Askolani saat melakukan peninjauan di dermaga Bakamla Batam pada Rabu (5/10/2022) pagi. 




Penindakan berawal dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai tentang adanya modus penyelundupan bahan bakar minyak dengan cara STS antar kapal sambil berjalan lambat atau berhenti mengapung di perairan Selat Singapura dan perairan Timur Johor, Malaysia. 


"Tim mendapatkan informasi bahwa akan ada kapal tanker dari Tanjung Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen," tuturnya. 


Dari pemantauan radar, kapal MT. Zakira berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia dan tengah terpantau banyak kapal mendekat ke kapal MT. Zakira. 




"Diduga MT. Zakira melakukan ship-to-ship minyak solar HSD secara ilegal. Pada (25/9/2022), kapal MT. Zakira telah bergerak dan aktif mengarah Haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura," tuturnya.


Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tersebut diperiksa dan dari pemeriksaan kedapatan mengangkut 629,3 KL HSD yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan,” ujar Askolani. 


Selain itu, Bea Cukai Batam telah menerima penyerahan perkara dari Bakamla atas Kapal Tanker MT. Blue Stars 8 GT 296 berbendera Equatorial Guinea dengan muatan 87,484 KL bahan bakar minyak jenis solar murni (B0). 


"Kapal tersebut ditangkap di Perairan Selat Singapura, Batam yang diduga mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes," tuturnya. (Egi





Share on Social Media