Batam, News, Kepri
Egi | Jumat 13 Jan 2023 14:21 WIB | 947
Para pekerja asal Kota Medan yang akan berangkat ke Malaysia di Pelabuhan Harbourbay Batam, Jum'at (13/1/2023) foto:egi
MATAKEPRI.COM BATAM -- Sebanyak 72 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberangkatkan secara legal ke negara Malaysia pada Jum'at (13/1/2023) pagi secara legal melalui pelabuhan internasional Harbour Bay, Kecamatan Batu Amoar, Kota Batam.
Pemberangkatan 72 PMI Legal ini diketahui langsung oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Imigrasi Batam.
Keberangkatan puluhan PMI Legal tersebut dilakukan dalam 2 trip, dimana trip pertama sebanyak 41 orang, dan trip kedua sebanyak 31 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Subki Miuldi membenarkan bahwa ada sebanyak 72 orang PMI Legal yang diberangkatkan ke Malaysia.
"Ya benar, ada keberangkatan 72 PMI legal yang berangkat hari ini ke Malaysia," ujar Subki.
Puluhan PMI legal tersebut diberangkatkan melalui agent resmi dari PT Karyatama Mitra Sejati, yang merupakan agent PMI legal dari Kota Medan.
"72 orang PMI legal ini nantinya akan dipekerjakan di Malaysia di PT Ciba Vision, yang merupakan perusahaan bergerak di bidang elektronik," kata Fitri, Agent PT Karyatama Mitra Sejati.
Fitri menjelaskan, puluhan PMI legal yang berangkat ini sudah dibekali dengan pelatihan, dan untuk dokumen-dokumen semua lengkap.
"Semua PMI ini dari Kota Medan, dimana semuanya baru tamatan sekolah," ungkapnya.
Salah satu pekerja PMI Legal yang berangkat ke Malaysia, Erika menghimbau agar yang ingin bekerja di luar negeri harus melalui agent resmi.
"Kalau melalui agent resmi, kita aman, baik itu dokumen maupun keselamatan dijamin," ujar Erika.
Erika yang berasal dari Tanah Karo Medan ingin bekerja ke Malaysia sebagai operator di perusahaan PT Ciba Vision (Egi)
Redaktur: ZB