Nasional

BC Batam dan Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkotika

Egi | Rabu 05 Apr 2023 20:41 WIB | 343

Bea Cukai
Hukum & Kriminal


Kepala BC Batam saat press release peredaran narkotika jaringan Internasional (foto:humas BC Batam)


MATAKEPRI.COM JAKARTA -- Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil ungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia Jakarta pada Minggu (5/3/2023). 


Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan 5 orang tersangka, serta barang bukti berupa 1,1 kg sabu, dan 859 butir ekstasi. 


Pada kesempatan ini, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional sindikat Malaysia – Bengkalis – Pekanbaru pada 9 Maret 2023.


"Modus operandi menggunakan jasa kurir yang menjemput barang ke Pekanbaru, dan berhasil mengamankan 4 tersangka serta barang bukti sejumlah 10 kg sabu," kata Syarif. 


Pada kesempatan ini juga, Kepala KPU Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo memaparkan bahwa tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam – Depok dengan modus operandi pengiriman barang melalui Jasa Titipan serta perekrutan orang untuk menerima penyerahan shabu berbentuk kristal yang diubah menjadi shabu cair untuk selanjutnya dikeringkan lalu diedarkan, pada akhir Maret lalu.


"BC Batam sudah beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini. Kami terus mengembangkan info bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, serta Bea Cukai negara tetangga Malaysia dan Singapura," kata Ambang. 


Awalnya, petugas BC Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yang diberitahukan sebagai "obat herbal cair". 


"Setelah dilakukan uji lab, diketahui 9 botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3 liter. Sementara 1 botol lainnya berisi madu," ungkapnya. 


Kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengungkap penerima dan jaringan nya.


"Operasi ini berhasil mengamankan 2 orang tersangka, serta 2 kilogram sabu yang dicairkan serta sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika," tuturnya. (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media