Batam, News, Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Batam

Egi | Selasa 15 Aug 2023 18:56 WIB | 382

Polres/Ta dan Polsek


Istimewa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Rendiyanto Wicaksono (21) seorang pemuda yang beralamat di Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar Kota Batam diringkus Unit 5 Satreskim Polresta Barelang. 


Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini, karena telah mengedarkan uang palsu. Kejadian ini diketahui saat korban meminta bantuan untuk mengirimkan uang. 


Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Selasa (15/8/2023) sore mengatakan, korban meminta tolong mengirim uang melalui rekening. 


" Kronologis berawal Rabu (9/8/2023), sekira pukul 18.31 Wib. Pelaku yang sedang makan diwarung tempat korban berjualan meminta bantuan untuk mengirim uang ke Rekening Bank Mandiri sebanyak Rp 3 juta," ujar Budi 


Budi menuturkan, korban langsung mengirim uang tersebut namun jelang berapa menit kemudian pelaku meminta bantuan lagi untuk mengirim uang Ke Rekening Bank BCA sebanyak Rp 600.000.


" Setelah pelaku memberi uang kepada korban lalu mengecek uang tersebut ternyata uang yang di serahkan oleh pelaku ternyata uang palsu," bebernya. 


Budi menambahkan, usai mengetahui uang palsu yang diterima korban pelaku langsung kabur hingga berteriak minta tolong kepada warga setempat. 


"Barang bukti yang diamankan 21 lembar uang pecahan 100.000, 61 lembar uang pecahan 50.000, 1 lembar slip pengiriman uang sejumlah Rp.3.000.000," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media