Batam, News, Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Seberat 11,728 Kg di Batam

Egi | Kamis 17 Aug 2023 06:24 WIB | 350

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang beserta jajarannya angkat barang bukti Narkotika, (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satresnarkoba Polresta Barelang ungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 11,728 kilogram dari tangan 3 orang tersangka. 


Pengungkapan pertama 26 Juli 2023 di Kampung Tua Batu Merah, dan yang kedua 5 Agustus 2023 di bawah jembatan Nongsa Point Marina Kota Batam. 


"Pengungkapan pertama berhasil diamankan 2 orang tersangka inisial Y (35) dan IL (29) beserta barang bukti sabu seberat, 1 kilogram, " kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (16/8/2023) sore. 


Nugroho menjelaskan, kronologinya berawal saat Subnit 4 Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi akurat bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kampung Tua Batu Merah. 


"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang mengambil sebuah bungkusan kantong plastik warna biru dari samping tong sampah. Isi kantong plastik warna biru terdapat 1 paket narkotika jenis sabu yang bertuliskan “number one” dan dibalut dengan plastik wrapping warna hitam," bebernya. 


"Kedua pelaku mendapatkan keuntungan menjadi kurir narkoba sebesar Rp 1 juta hingga Rp 10 juta," sambungnya. 


Kemudian penangkapan kedua 5 Agustus 2023 di Bawah Jembatan Nongsa Point Marina berhasil amankan pelaku inisial RF (28) dan di amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,720 kilogram. 


Kronologisnya saat tim Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan kegiatan penyelidikan bahwa 1 orang laki-laki mencurigai yang akan turun didaerah nongsa. 


"Setelah mendapatkan informasi tersebut tim bergegas menuju seputaran daerah Nongsa, kemudian sekitar pukul 01.40 wib wib tim melihat speed boot dan melihat 1 orang laki-laki turun dari speed boot ke bawah Jembatan Nongsa Point Marina dan tidak lama kemudian tim melihat ada tas yang diturunkan dari speed boot," bebernya. 


Mengetahui kedatangan polisi tersangka RF langsung melompat ke laut beserta tas ransel. Sekitar 10 detik orang tersebut muncul dipermukaan dan berusaha untuk melarikan diri namun tim melompat kelaut berusaha untuk mengejar dan menyerahkan diri. 


"Tersangka mengaku didalam tas tersebut terdapat 10 paket bungkus narkotika jenis sabu di bungkus warna orange dengan merek alisan jin xuan tea," imbuhnya.(egi) 


Redaktur:ZB





Share on Social Media