Batam, Hukum & Kriminal

Curi Kabel Indosat, Pria Pengangguran Diamankan Polsek Sagulung

Juliadi | Kamis 02 Nov 2023 17:02 WIB | 2104

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Pelaku pencurian kabel milik PT Indosat inisial AS (37) saat diamankan Polsek Sagulung, Kamis (2/11/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Seorang pria inisial AS (37) pelaku pencurian kabel power perangkat tower milik PT. Indosat berhasil diamankan unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung pada Senin (30/10/2023) kemarin. 


Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Yuda Firmansyah, S.Tr.K menjelaskan, Senin (30/10/2023) sekitar pukul 05.30 WIB Pelapor inisial RI (41) mendapat informasi dari penjaga tower, bahwasanya pelaku pencurian lagi memotong kabel Power. 


Mendapatkan laporan, kata Iptu Yuda, penjaga tower membangunkan istirnya dan keluar mengejar pelaku dari arah belakang rumah dan pelaku lari menuju keluar pagar tower menuju ke hutan samping sebelah kanan tower.


Lanjut dikatakan Iptu Yuda, sambil mengejar pelaku, penjaga tower menelpon karyawan PT Indosat dan pelaku langsung di lamankan oleh karyawan PT. Indosat tersebut, serta langsung dibawa ke Polsek Sagulung guna proses lebih lanjut.


"Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000," ungkap Iptu Yuda, Kamis (2/11/2023). 


"Pelaku diamankan oleh Pelapor dan warga setempat dan langsung dibawa beserta barang bukti ke Polsek Sagulung guna untuk pengusutan lebih lanjut," ucap Iptu Yuda. 


Iptu Yuda juga mengatakan, barang bukti yang diamankan satu helai baju kaos lengan pendek warna biru lis putih milik pelaku, satu helai celana jeans panjang warna hitam milik pelaku, sandal bagian sebelah kanan milik pelaku dan kabel milik PT. Indosat yang telah dipotong oleh pelaku. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media