Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Rabu 06 Nov 2024 21:50 WIB | 448
Ditkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi beberkan kronologi penggerebekan Balpres di Batam (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Pemilik barang bekas atau balpres yang digerebek Ditreskrimsus Polda Riau di kawasan Tiban Center, Kota Batam, Kepulauan Riau pada, Rabu (6/11/2024) siang berhasil melarikan diri.
Ditkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pemilik barang ini bernama Jumainia atau yang sering dipanggil Ibu Kiki.
"Jumaini merupakan pemilik ratusan ball barang bekas yang kita amankan. Namun, sebelum tim sampai, pelaku berhasil melarikan diri," kata Nasriadi didepan awak media.
Lanjutnya, tim berhasil menggeledah 2 rumah milik pelaku dan menemukan barang bukti berupa 1 unit mobil truk muatan ratusan ball barang seken dari luar negeri.
"Ratusan ball ini akan dikirim pelaku ke daerah Sumatera. Namun sebelum itu kita berhasil mengamankan barang bukti," ungkapnya.
Ditkrimsus Polda Riau juga menegaskan, akan mencari sampai dapat pemilik barang bekas ini, karena telah banyak merugikan negara.
"Kita akan tangkap secepatnya sampai dapat," tegasnya.
Nasriadi juga menjelaskan cara pemain atau pelaku barang bekas mengirimkan barangnya keluar dari Batam.
"Banyak cara para pelaku barang barang bekas mengedarkan barangnya keluar dari Kota Batam. Seperti memanipulasi data barang, yang mana didaftarkan sebagai barang pindahan, tetapi isinya barang bekas dari luar negeri," jelasnya .
"Barang tersebut dikirim dari pelabuhan di Batam, kemudian keluar melalui pelabuhan Pakning. Selain itu ada juga yang mengirim melalui jalur pelabuhan tikus," sambungnya.(Egi)
Redaktur: ZB