Batam
Juliadi | Rabu 08 Jan 2025 11:00 WIB | 405
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto : Dokumentasi Humas Polda Kepri)
Matakepri.com, Batam -- Dalam mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2025, Kepolisian Daerah Provinsi Kepuauan Riau (Polda Kepri) melakukan mutasi dan alih jabatan kepada 198 personil di lingkungan Polda Kepri sebagai langkah strategis dalam pembinaan organisasi.
Kepala Bidang hubungan masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, mutasi dan alih jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025, STR/6/I/KEP./2025, STR/7/I/KEP./2025, dan STR/8/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025 yang ditanda tangani langsung oleh Waka Polda Kepri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Asep Safrudin yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Yan Fitri Halimansyah.
Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas Jabatan :
1. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argya Satrya Bhawana Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kepri.
2. AKBP Ruslaeni Koorspripim Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kepri.
3. AKBP Meby Trisono Kasubditgakkum Dit Lantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorspripim Polda Kepri.
4. AKBP Ahmad Andi Suryadi Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
5. AKBP Yudi Sukmayadi Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri.
6. AKBP Budhi Rayadi Kasubditdalmas Ditsamapta Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Kepri.
7. Komisaris Polisi (Kompol) Haris Junardian Lambey Kasubbagrenmin Ditpolairud Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasubditdalmas Ditsamapta Polda Kepri.
8. Kompol Misbachul Munir Wakapolres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri.
9. Kompol Reza Anugrah Arief Perdana Kasi Fasmat SBST Subditregident Ditlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Karimun Polda Kepri.
10. Kompol Krisna Ramadhani Yowa Aradia, Ps. Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kepri.
11. Kompol Anjar Yogota Widodo, Ps. Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang PJR Ditlantas Polda Kepri (dalam rangka Dik Sespimmen T.A. 2025).
12. Kompol Syamsurizal A, Kasubbagrenmin Ditlantas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri.
13. Kompol Nendra Madya Tias, Ps. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri (dalam rangka Dik Sespimmen T.A. 2025).
14. Kompol Dwihatmoko Wiroseno, Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang Polda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Watpers Ro SDM Polda Kepri (dalam rangka Dik Sespimmen T.A. 2025).
15. Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amru Abdullah Ps. Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang Polda Kepri.
16. AKP Benny Syahrizal, Ps. Kapolsek Batu Aji Polresta Barelang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.
17. AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Batu Aji Polresta Barelang Polda Kepri.
18. AKP Melki Sihombing, Ps. Kapolsek Balai Karimun Polres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kabag SDM Polres Bintan Polda Kepri.
19. AKP Andri Yusri Ps. Kabaglog Polres Kepulauan Anambas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Balai Karimun Polres Karimun Polda Kepri.
20. Inspektur Polisi Satu (Iptu) Noval Adimas Ardianto, Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Polresta Barelang Polda Kepri dimutasikan sebagai Pama Polresta Barelang Polda Kepri (diarahkan sebagai Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja).
21. Iptu Wira Pratama, Ps. Kaurlitpers Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Polresta Barelang Polda Kepri.
Dalam kesempatannya tersebut, Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah juga menegaskan bahwa setiap personel Polri di wilayah Kepri dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan responsivitas terhadap dinamika masyarakat.
"Dengan formasi yang baru, kami optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa mutasi dan alih jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di tahun 2025.
"Mutasi dan alih jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri sebagai upaya penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, dan peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi tugas-tugas mendatang," tambahnya.
Lanjutnya, Polda Kepri berkomitmen untuk terus mendukung agenda pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan wilayah, khususnya di daerah perbatasan strategis seperti Kepulauan Riau.
"Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi dan masyarakat luas," ucapnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area.
“Terakhir, kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi instansi Polri. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, dan kami optimis bahwa dengan pergantian ini, kita akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” tuturnya.
“Para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolda Kepri tersebut. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru,” Tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB