Batam

Polsek Bulang dan Instansi terkait Patroli bersama, 1 Ekor Buaya Berhasil Ditangkap

Juliadi | Senin 13 Jan 2025 23:35 WIB | 454

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Satu buaya yang lepas berhasil ditangkap, Senin (13/1/2025). Foto : Polsek Bulang


Matakepri.com, Batam -- Pasca jebolnya pagar penangkaran buaya milik PT. Perkasa Jagat Karunia (PJK) bertempat di Pulau Bulan, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang, Komando rayon militer (Koramil) 02/Sekupang, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Bintara pembina potensi maritim (Babinpotmar) Pulau Mengkada dan PT PJK melaksanakan patroli bersama.


Kapolsek Bulang, Inspektur Polisi satu (Iptu) Adyanto Syofyan mengatakan, patroli bersama ini di perairan seputar Pulau Bulan dengan menggunakan Speedboat milik PT PJK. 


Menurut Iptu Adyanto, patroli bersama ini berhasil menangkap satu ekor buaya di depan Perairan Pulau Mengkada oleh masyarakat Pulau Mengkada dan tim hunting. 


"Buaya yang telah berhasil kita tangkap, kita bawa ke penangkaran PT PJK Pulau Bulan," ungkap Iptu Adyanto, kepada media ini, Senin (13/1/2025). 


Lanjut dikatakan Iptu Adyanto, hunting akan dilakukan oleh tim pada malam hari dikarenakan akan mudah mengenali buaya pada saat malam hari dan untuk Siang hari tim akan melakukan Standbye di Pelabuhan PT ITS Pulau Bulan apabila ada laporan adanya buaya oleh masyarakat, tim langsung turun ke lokasi. 


"Sampai saat ini sudah tiga buaya berhasil kita tangkap, dengan rincian satu ekor kita tangkap, satu ekor ditangkap karyawan dikawasan, satu ekor kembali sendiri kepenakaran buaya pulau bulang, sisa  buaya yang belum tertangkap sebanyak dua ekor," tutur Iptu Adyanto. 


"Pencarian kita lanjutkan besok malam, mudah-mudahan tidak hujan," tutup Iptu Adyanto. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media