Batam
Juliadi | Sabtu 25 Jan 2025 13:21 WIB | 165
Kegiatan Probelem Solving warga yang berselisih, Sabtu (25/1/2025). Foto : Polsek Bulang
Matakepri.com, Batam -- Upaya penyelesaian konflik secara damai dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulang Lintang, Aipda R Sianturi bersama Ketua RT 04, Syamsudin dan warga Bulang Lintang serta kedua belah pihak yang bermasalah.
Langkah problem solving ini bertujuan untuk menghindari perselisihan berlarut yang dapat berujung pada proses hukum.
Kegiatan yang berbentuk mediasi tersebut berlangsung pada Sabtu (25/1/2025) pukul 09.30 WIB bertempat di Mapolsek Bulang.
Kepada matakepri.com, Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan mengatakan, keributan terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
"Mediasi ini, mempertemukan kedua belah pihak dan kedua belah pihak menyepakati untuk menyelesaikan masalah keributan tersebut dengan cara kekeluargaan," ungkap Iptu Adyanto.
Dalam kesepakatan ini, kata Iptu Adyanto, kedua belah pihak kesepakat tidak saling mengganggu dan kedua belah pihak saling memaafkan.
"Dengan hadirnya Polri atau Bhabinkamtibmas dapat menyelesaikan dan memelihara keamanan di wilayah hukum Polsek Bulang," pungkas Iptu Adyanto. (Adi)
Redaktur : ZB