Batam

Terima Titipan Kendaraan, Iptu Adyanto Syofyan: Dijaga 24 Jam

Juliadi | Selasa 25 Mar 2025 16:24 WIB | 269

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Foto : Ist


Matakepri.com, Batam -- Polsek Bulang menyediakan penitipan sepeda motor dan mobil gratis di masa mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H / 2025 M. 


Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bulang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Adyanto Syofyan, S.H., M.H mengatakan, membuka untuk penitipan kendaraan gratis.


"Bagi masyarakat Kecamatan Bulang yang ingin pulang kampung atau mudik, tapi was-was dengan kendaraannya, jangan kwatir. Kami dari Polsek Bulang membuka titipan kendaraan gratis di Mapolsek Bulang, mulai hari ini 25 Maret 2025 hingga 8 April 2025 mendatang," ungkap Iptu Adyanto, Selasa (25/3/2025). 


Lanjut kata Iptu Adyanto, layanan penitipan kendaraan ini juga dijamin aman. Karena dijaga 24 jam. Syaratnya, cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).


Dengan begitu, kata dia lagi, khususnya warga Bulang bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan.


Ia juga menambahkan, pihaknya juga akan menggelar patroli rutin ke permukiman penduduk yang ditinggal mudik.


Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar melapor ke Bhabinkamtibmas, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dan tetangga masing-masing. Layanan ini untuk mencegah pencurian yang menyasar rumah kosong.


“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta laporkan ke kepolisian agar anggota kami melaksanakan patroli ke rumah-rumah yang ditinggal mudik lebaran,” tutup Iptu Adyanto. 


Redaktur : ZB



Share on Social Media