Batam
Juliadi | Kamis 12 Feb 2026 20:28 WIB | 563
Kunjungan Kanwil Ditjenpas Kepri ke Kejati Kepri, Rabu (11/2/2026). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Dalam upaya memperkuat pilar sistem peradilan pidana terpadu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (11/2/2026).
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan persepsi serta memperkokoh kerja sama lintas sektor demi mewujudkan proses hukum yang lebih berkeadilan, transparan, dan akuntabel di wilayah Kepulauan Riau.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIA Batam hadir sebagai bentuk dukungan nyata dari jajaran unit pelaksana teknis terhadap penguatan relasi kelembagaan. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah diskusi kritis terkait isu-isu strategis pemasyarakatan.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
Penguatan Komunikasi Kelembagaan: Menghapus hambatan birokrasi demi efektivitas layanan.
Kepastian Hukum & HAM: Meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kakanwil Ditjenpas Kepri menegaskan bahwa soliditas antara jajaran pemasyarakatan dan kejaksaan adalah kunci keberhasilan penegakan hukum.
"Sinergi yang kuat adalah fondasi utama dalam sistem peradilan pidana terpadu. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan nasional dapat terimplementasi dengan baik di lapangan melalui kolaborasi yang profesional dan berintegritas," tegasnya.
Kehadiran Karutan Batam dalam pendampingan ini juga mempertegas komitmen jajaran di tingkat tapak untuk mendukung penuh transparansi dan tata kelola pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan publik. (Adi)
Redaktur : ZB