Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Jumat 18 Sep 2026 23:11 WIB | 55
Postingan di medsos untuk lapas Batam (istimewa)
Matakepri.co.id Batam - Sebuah unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan praktik pungutan terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Batam menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan dari warganet, Jum'at (18/9/2026).
Dalam unggahan yang beredar melalui akun Instagram dewanperwakilanetizen.id, pemilik akun menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada pihak Lapas Perempuan Batam.
Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya dugaan pengambilan uang dari warga binaan dan memberikan ultimatum agar uang tersebut dikembalikan dalam waktu 1x24 jam.
"Surat Terbuka Untuk Lapas Perempuan Batam, Kalau dalam 1x24 jam kalian tidak kembalikan uang yang kalian palak dari warga binaan, saya akan bongkar semua yang ada di sana," tulis unggahan tersebut.
Tidak hanya itu, pada keterangan unggahan juga disebutkan bahwa apabila tidak ada itikad baik, pihak pengunggah mengaku akan membuka lebih jauh dugaan yang terjadi di dalam lapas tersebut.
Unggahan tersebut langsung menuai ratusan komentar dari warganet. Sebagian besar meminta agar dugaan tersebut tetap diungkap secara terbuka meski nantinya ada pengembalian uang.
Salah satu komentar yang mendapat perhatian menyebutkan bahwa apabila memang terjadi dugaan pelanggaran, maka persoalan tersebut sebaiknya tetap dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan.
"Semua lapas seperti itu bosss.. SDH budaya turun temurun dari pimpinan lama ke pimpinan yg baru termasuk turun ke anak buah nya di semua lapas. Sy saksi hidup. Bahkan jual kamar lapas juga," ucap akun heriphassarezzavissa.
Sementara pada akun emaknya_hani berkomentar lapasnya enggak kayak. Atapnya pada bolong kaya mau roboh, pernah main voli bersama dengan warga binaan.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Perempuan Batam terkait tudingan yang beredar di media sosial tersebut.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Lapas Perempuan Batam, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Karena itu, informasi dalam unggahan media sosial tersebut masih berupa klaim yang belum dapat diverifikasi secara independen. Masyarakat diimbau menunggu hasil klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak berwenang.(Egi)
Redaktur: ZB