Batam
Juliadi | Kamis 19 Mar 2020 14:15 WIB | 3189
Tim Pokja lakukan pembersihan di salah satu Masjid, Kamis (19/3/2020)
Kini kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Covid-19, bergerak ke 10 tempat aktivitas keramaian masyarakat dan tempat umum yakni, Mega Mall Batam Center, Kampus Politeknik Negeri Batam, Kantor Camat Batam Kota, SMKN 1 Batuaji, Kepri Mall,Masjid Jabal Arafah.
Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Masjid Baiturrahman, Sekolah SMPN 6 Batam, dan Top 100 Mall Tembesi.
Tim Pokja yang diutus meninjau 10 tempat tersebut berbeda-beda, masing-masing tim terdiri dari 8 orang yang berasal dari empat instansi berbeda.
Misal, tim yang meninjau ke Mega Mall terdiri dari dua pegawai instansi BP Batam, dua orang UPT Puskesmas Baloi Permai, dua orang Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Batam dan dua orang Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Azril Apriansyah, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Batam dan juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batam menjelaskan, tujuan peninjauan ini guna melakukan monitoring dan evaluasi Surat Edaran Walikota Batam, Nomor 133/419.1/Disdik/III/2020 tanggal 16 Maret 2020.
"SE ini tentang antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam," ujar Azril.
Selain itu, lanjutnya, tim juga melakukan pendampingan kegiatan desinfeksi, serta melakukan bimbingan dan edukasi tentang pencegahan COVID-19 . Tim juga membawa peralatan/bahan desinfeksi.
Cairan desinfektan tersebut seperti Dettol, Carbol, Wipol dan sejenisnya. "Kami juga membawa kain lap, handscoon, alat penyemprot dan hand sanitizer," jelasnya. (Adi)