Batam

Perintah Walikota Batam, ASN Berjemur 30 Menit untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Juliadi | Selasa 24 Mar 2020 11:08 WIB | 1962



Beberapa ASN berjemur selama 30 menit, Selasa (24/3/2020)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Untuk mencegah Covid-19 Walikota Batam/Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam tanpa terkecuali, berjemur di bawah sinar matahari selama 30 menit.


Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpur) Kota Batam Ardiwinata, Selasa (24/3/2020).


Menurut Ardi, selain berjemur juga harus tetap perhatikan jarak/pembatasan fisik atau physical distancing.


"Berjemurnya secara bergantian dan tak berkerumun, jarak berdiri atau berjemur minimal 1 meter antara satu sama lainnya," kata Ardi.


"Pagi tadi kami, gantian berjemur di teras gedung LAM," sambung Ardi.


Ardi mengimbau kepada masyarakat Batam untuk selalu menjaga kondisi kesehatan, serta masyarakat jangan panik dan banyak ikhtiar, sebagai bentuk pencegahan. (Adi) 



Share on Social Media