Batam

Silahturahmi Polsek Bengkong bersama Jemaat Gereja GPI Tabgha

Juliadi | Minggu 07 Jul 2024 14:15 WIB | 1611

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Minggu Kasih Kamtibmas Polsek Bengkong, Minggu (7/7/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Dalam rangka program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi yang dilaksanakan setiap hari minggu yang sebelumnya dilaksanakan Jumat Curhat Kamtibmas, Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong melaksanakan Minggu Kasih Kamtibmas bertempat di Gereja GBI Tabgha Kelurahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (7/7/2024). 


Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian sektor (Kapolsek) Bengkong, Inspektur polisi satu (Iptu) Doddy Basyir, S.H., M.H melalui Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Tanjung Buntung, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Riyan Ahmadi menyampaikan, kegiatan Minggu Kasih Kamtibmas ini program prioritas Kapolri yang bertujuan menjalin tali silaturahmi dan kerja sama antara polsek bengkong dengan warga Kecamatan Bengkong.


"Apabila bapak ibu ada permasalahan terkait kamtibmas, saran, kritik dan masukan yang membangun dari bapak ibu kepada kami, silahkan nanti disampaikan untuk kebaikan kita bersama," ungkap Iptu Doddy. 


Sementara itu, salah jemaat Gereja GBI Tabgha, Immanuel mengatakan, apa itu Kejahatan Cyber. 


Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Indah, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Yarli menyampaikan, kejahatan cyber adalah suatu perilaku atau perbuatan yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan mengandalkan jaringan cyber sebagai media untuk melakukan kejahatannya.


Lanjut kata Bripka Yarli, perkembangan akal manusia yang begitu cepat yang berpengaruh kepada maupun dipengaruhi oleh teknologi informasi seolah sudah tidak bisa dibendung lagi, khususnya di zaman kemajuan seperti sekarang ini tatkala manusia menciptakan sekaligus membutuhkan teknologi Jaringan komputer. 


Lebih lanjut Bripka Yarli menyampaikan, Internet merupakan kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan tercepat pertumbuhannya yang telah melampaui batas-batas suatu negara. Dengan melalui jaringan internet maka kita bisa mengetahui apa yang terjadi saat ini di belahan dunia lain.

Dengan dunia internet atau disebut juga cyberspace, hampir segalanya dapat dilakukan. 


"Segi positif dari dunia maya ini tentu saja membentuk trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreativitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari, misalnya berupa pornografi yang marak di media Internet," jelas Bripka Yarli. 


Lebih lanjut Bripka Yarli menjelaskan, perkembangan teknologi Internet memunculkan kejahatan yang disebut dengan cyber crime atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus cyber crime di Indonesia, merupakan fenomena, seperti pencurian kartu kredit, hacking terhadap berbagai situs, penyadapan transmisi data orang lain, (misalnya email), dan manipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programer komputer. Berbagai tindakan di atas dapat dikenakan tindak pidana, baik delik formil maupun materiil. 


"Delik formil karena menyangkut perbuatan seseorang mengakses data komputer orang lain tanpa izin, sedangkan delik materil adalah perbuatan itu telah menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain," pungkas Bripka Yarli. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media