Karimun

BC Gagalkan Ribuan Hape Singapura Masuk Indonesia

| Kamis 05 Jan 2017 11:11 WIB | 3061



Istimewa


MATAKEPRI.COM, Karimun -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri menggagalkan ribuan hape asal Singapura yang akan masuk ke Indonesia.

Hape merek Xiomi yang dimasukkan ke dalam 140 kotak karton ini ditangkap di perairan Tembilahan Riau, dimana kapal berlayar dari Singapura, Senin (2/1/2016).
‎‎
Kabid Penindakan dan sarana operasi Kanwil DJBC Kepri, Raden Evy Suhartantyo mengatakan saat ditangkap kapal yang mengangkut ratusan kotak yang berisikan ribuan hape ini sempat melawan. Dimana, kapal yang mengangkut barang ilegal tersebut berusaha melarikan diri. Untuk menghentikannya, petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Meskipun petugas mengamankan ribuan hape, namun nahkoda kapal melarikan diri. Sedangkan, empat orang ABK berhasil ditangkap petugas Patroli Bea dan Cukai.

“Setelah kapal dikandaskan, nahkoda lari. Kita lagi memeriksa empat ABK yang ada di kapal," kata Kabid Penindakan Kanwil DJBC Kepri seperti dilangsir di wartakepri.co.id. (redaksi)



Share on Social Media