News

Hatta Ali Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung

| Selasa 14 Feb 2017 13:25 WIB | 2621



Hatta Ali


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Hakim Agung Hatta Ali kembali terpilih atau oppo (bahasa Makassar) sebagai Ketua Mahkamah Agung untuk periode mendatang lima tahun mendatang 2017-2002.

Dalam pemilihan Ketua MA, Hatta Ali mendapatkan lebih dari 50 persen suara atau sebanyak 38 suara dari 47 suara yang diberikan oleh 47 orang Hakim Agung.

Sementara itu terdapat tiga calon lain yang mendapatkan suara yaitu; Hakim Agung Andi Samsan Nganro sebanyak tujuh suara, Juru Bicara MA Suhadi sebanyak satu suara, dan Hakim Agung YM. Mukti Arto sebanyak satu suara.

“Oleh karena telah mendapatkan lima puluh persen suara plus satu, maka Yang Mulia Hatta Ali ditetapkan kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung,” ujar Kepala Badan Pusat Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur ketika membacakan hasil pemungutan Ketua Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (14/2), seperti dilansir Antara.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA No 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

Setiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih sebagai calon Ketua MA dan setiap Hakim Agung hanya dapat memilih satu calon ketua MA. (*)



Share on Social Media