Batam

Kamis, BNNP Kepri Musnahkan 11.836,8 Gram Narkotika

| Kamis 09 Mar 2017 17:34 WIB | 2228




MATAKEPRI.COM, Batam - Sebagai bukti keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dalam 'menghancurkan' peredaran narkoba di Provinsi Kepri, BNNP memusnahkan 11.836,8 gram Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (9/3/2017).

Dari jumlah tersebut diketahui Arkoba jensi sabu sebanyak 1.196,8 gram dan 10.640 gram ganja yang diamankan dari beberapa kasus.

Kepala BNNP Kepri, Nixon Manurung mengatakan pemusnahan kali ini terbilang yang terbesar dalam pengungkapan kasus di tahun 2017.

"Penangkapan ini merupakan jalur Batam-Aceh dengan tersangka SB, RA, F , Z dan M,"terang Nixon.

Dalam press release kali kepala BNN Provinsi Kepri didampingi oleh kabid pemberantasan Bubung Pramiadi dan juga kejari R.Adi Wibowo.(*)



Share on Social Media