Batam

Selundupkan Narkoba di 'BH' Lim Lingo dan Suaminya Dicokok Petugas Bandara Hang Nadim

| Rabu 22 Mar 2017 19:04 WIB | 2297




MATAKEPRI.COM, Batam - Pasangan suami istri (Pasutri) tertangkap tangan saat akan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 126 gram  dan 40 butir ekstasi di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu(22/3/2017).

Pasutri yang diketahui bernama Idham Kolid dan Lim Lingo ini , merupakan penumpang maskapai Lion Air tujuan Surabaya dari Batam pada pukul 09.00 WIB.  

Kecurigaan petugas Bandara Hang Nadim bermula sat Lim Lingo yang melewati mesin walkthrough ‎dan alarm berbunyi.

Untuk memastikan penyebab alarm berbunyi petugas memeriksa Lim Linggo secara manual.

Selain menemukan bungkusan plastik kecil berisi empat butir pil ekstasi di belahan dada wanita tersebut, petugas juga menemukan paket narkoba lainnya.

Setelah Lim Lingo diminta melepas pakaiannya, petugas menemukan lagi 40 butir ekstasi dan dua plastik sabu-sabu seberat 126 kilogram.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan di BH bagian kanan dan kiri.

"Rencananya mereka ini akan berangkat menggunakan maskapai Lion Air dengan waktu take off pukul 09.00 WIB," ucap GM Operasional BUBU Hang Nadim, Suwarso.

Setelah mengamankan Lim Lingo, petugas pun ikut mengamankan ‎suami yang bersangkutan. Suami Lim Lingo saat itu masih berada di luar terminal.

Keduanya pun belum sempat melakukan check in.

"Setelah itu, keduanya kita serahkan ke ‎Polsek khusus bandara disaksikan petugas bea dan cukai," ujarnya.(pat)




Share on Social Media