Batam

Tekan Peredaran Narkoba, BNNK Lakukan MoU Dengan DPRD Batam

| Senin 10 Apr 2017 17:47 WIB | 2041




MATAKEPRI.COM, Batam - BNNK Batam melakukan penandatanganan kerjasama dengan DPRD Batam di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (10/4/2017) pagi.

Penandatanganan tersebut, dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH. Mh  kepala BNNK Batam AKBP Darsoni , Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Nixon Manurung M.AP dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar serta Perwakilan Anggota Fraksi  DPRD Kota Batam.

"Batam yang berbatasan langsung dengan negara lain, membuat peredaran narkoba di Batam sangat mengkhawatirkan. Sehingga membuat Batam menjadi pintu masuk Peredaran narkoba terutama melalui jalur laut. Sehingga perlu ada peran serta masyarakat dalam Pemberantasan narkob. Oleh karena itu, DPRD Batam merasa terpanggil dan ikut serta dalam program P4GN bersama BNN Kota Batam," Kata Nuryanto dalam kata sambutannya

Sebagaimana diketahui, tujuan dari penandatanganan MOU kesepahaman ini merupakan landasan dan pedoman kerja sekaligus menjalankan instruksi P4GN sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kami mengharapkan agar instansi pemerintah juga ikut langsung melaksanakan program P4GN tersebut agar Batam Bisa bebas dari narkoba ," ujarnya. (pgp)




Share on Social Media