Batam

Disinyalir Non Cukai, Bea dan Cukai Gerebek Rokok FTZ

| Selasa 30 May 2017 16:56 WIB | 2778



ISTIMEWA


MATAKEPRI.COM, Batam - Bea dan Cukai (BC) menggerebek rokok untuk wilayah free trade zone (FTZ) di toko yang terletak di komplek Saudara Hasta Mandiri Nomor 5, Jalan Laksamana Bintan, Sei Panas, Selasa (30/5/2017) siang.

Penggerebekan terhadap sejumlah jenis rokok ini dilakukan dengan alasan rokok tersebut terindikasi non cukai. Adapun beberapa jenis rokok yang diamankan oleh Bea dan Cukai diantaranya Esse Mild, H-Mild, Luffman, X-Mild, UP Revolution, Nise, dan Lucky Strike.

"Semua rokok tersebut terindikasi non cukai," ujar Surya seorang petugas Bea dan Cukai Batam di lokasi.

Surya menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan data dari tim yang telah memetakan keberadaan rokok non cukai yang ada di toko-toko di Batam. Dan ini yang pertama dilakukan.

"Untuk sementara kita memang fokus kepada tembakau non cukai ini," kata dia.

ntuk lebih jelasnya mengenai hasil penggerebekan ini, lanjut Surya, pihaknya nanti akan menggelar ekspos dikantor Bea dan Cukai Type B Batam, Batu Ampar. (kmg)



Share on Social Media