Batam

Kasi Pidum Kejari Batam Dimutasi, Ini Jabatan Barunya

Maman | Kamis 02 Nov 2017 12:44 WIB | 2755



Serah terima jabatan (sertijab) Kasipidum, Kamis (2/11/2017) di Aula Sasana R. soeprapto lantai 3 Kejari Batam.


MATAKEPRI.COM, Batam - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Ahmad Fuady SH dimutasi dengan jabatan baru yaitu Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejaksaan Negeri Pekanbaru.- Riau. 

Jabatan Kasi Pidum Kejari Batam kini dijabat Filpan Fajar D Laia SH. MH yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala cabang Kejaksaan Tanjung Batu Kabupaten Karimun, Propinsi Kepri ( Kepulauan Riau ).  

Ahmad Fuady menyampaikan selamat kepada Filpan atas jabatan barunya dan yakin mampu akan melaksanakan tugas Pidum dengan baik.  Dan juga berharap pada Filpan akan membawa  Kejari Batam dengan sungguh sungguh dan memperioritaskan kepentingan institusi.

"Mutasi itu hal biasa, demi penyegaran organisasi. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga bisa amanah terhadap tanggungjawab yang diberikan," kata Kajari Batam, Adi Wibowo SH saat memimpin serah terima jabatan (sertijab), Kamis  (2/11/2017) di Aula Sasana  R. soeprapto lantai 3 Kejari Batam.

Kajari berharap agar Kasi Pidum yang baru agar bisa segera menyesuaikan diri, melaksanakan tugas tugasnya. Dimana tugas Pidum ini kegiatan di bidang tindak pidana umum yang memang sarat dengan kinerja dan kerja keras. Tegas Adi Wibowo SH.

Kemudian, dalam sambutannya Filpan menyatakan bahwa tugas ini sebagai amanat dan harus bekerja keras untuk melanjutkan kerja baik dari pejabat lama. 

"Pastinya semua tidak ada yang lebih utama, tapi semuanya bentuk pelayanan harus melayani sampai masyarakat merasa kebenaran," kata Filpan 

Kemudian Ahmad Fuady menjelaskan, selama  2 tahun bertugas di Batam banyak permasalahan namun semua bisa dilaksanakan dengan baik. Memang kita tidak bisa memberikan kepuasan masyarakat 100 persen tapi setidaknya  sudah berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat.(nikson)



Share on Social Media