Batam, News

BNNP BERTEKAD LAWAN NARKOBA

| Jumat 21 Dec 2018 17:05 WIB | 810



Ilustrasi


Matakepri.com-batam Dengan secara implementasi nya rencana aksi nasional (RAN) dan akan di awasi oleh Sekretaris Kabinet, adapun kegiatan yang akan di laksana kan di setiap daerah termasuk di Kepulauan Riau berbagai teknis pelaksanan:


1). Mensosialisasi kan bahaya
narkotika dan prekursor serta
informasi tentang P4GN kepada
ASN.
2). Pembentukan regulasi tentang
P4GN di masing-masing kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.
3). Pelaksanaan test urine kepada
sebagai calon peserta PIC.
4). Pembentukan satgas relawan anti
Narkoba dan prekursor narkotika
5). Pengembangan potensi masyarakat .
pada kawasan rawan rentan
narkoba dan prekurso narkotika
6). Penyediaan data terkait
pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran
Gelap narkoba dan narkotika.
Menindak lanjuti inpres tersebut, menurut kepala BNNP Irjend Pol Ricard Nainggolan, mengatakan kalau BNN Kepri di seluruh provinsi Kepulauan Riau, termasuk daerah kota dan kabupaten seperti daerah, Natuna, Lingga, Karimun, Bintan, Tanjung Pinang.


 
Beberapa hari kemarin BNNP Kepri sudah melaksanakan dan mensosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah tingkat (1) dan tingkat (2) di prori seluruh OPD seluruh wilayah provinsi Kepulauan Riau dan mengundang person in charge (PIC) di aksi nasional, ujarnya.


 
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada peserta in case (PIC) dalam melaksanakan pelaporan implementasi nya RAN kedalam Aplikasi Sismonev, sehingga dapat memberikan laporan yang efektif kepada Presiden Republik Indonesia, sambungnya.


 
BNNP Kepri berharap agar upaya-upaya yang di lakukan khususnya terkait pelaksanaan RAN P4GN dapat berhasil dan bermanfaat yang bisa menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa dalam memerangi tindak kejahatan narkoba dan narkotika di seluruh Indonesia ini, dan memberikan efek jerah para pelaku sebagai tuntutan hukuman, tegasnya.(rilis)




Share on Social Media