MATAKEPRI.COM, Batam - Sempat di rawat di rumah sakit Elisabeth Batam Center, Putra Reza, akhirnya memghembuskan nafas terakhir di ruang ICU, Kamis 3 Januari 2019 kemarin, hal tersebut menjadi Sorotan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
Menanggapi meninggalnya putra Reza salah satu Siswa SMAN 10 Batam yang di pukul anggota Shabara Polda Kepri Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, mengatakan akan mendampingi orangtua Putra Reza, tersebut untuk melaporan ke Polda.
"Kendati Polda Kepri melakukan sidang kode etik terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan, namun penindakan hukum pidana kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal harus tetap diproses, "kata Erry Syahrial, Jumat (4/1/2019) di rumah Duka korban.
Menurut Erry Syahrial, pihaknya akan mendukung upaya keluarga korban untuk membuat laporan, hari ini ke Polda Kepri.
Ia berharap supaya proses penegakkan hukum selain kode etik, dari sisi pidana umumnya juga harus diproses. (Adi)