Nasional , News, Hukum & Kriminal

kakak Ajak Adik Berhubungan Badan dan Hamil, Langsung Buang Bayinya

| Rabu 19 Feb 2020 13:12 WIB | 3648

Hukum & Kriminal


Ilustrasi pembunuhan bayi. (Ist)


MATAKEPRI.COM PASAMAN -- Siswi SMA di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan polisi karena membuang bayinya yang baru lahir. Ternyata bayi ini hasil hubungan badan dengan adiknya.


Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi menerangkan terungkapnya peristiwa ini berawal dari temuan mayat bayi di saluran air pada Minggu (16/2) sore. Saat ditelusuri, ternyata pembuang bayi merupakan ibu kandungnya yang masih berstatus siswi SMA.


    • Baca juga : Tusuk kepala dengan Bilah Bambu, Ini cerita Sadis Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis ABG


"Kalau pengakuannya, waktu anak lahir sudah meninggal, lalu dibuang ke saluran air," ujar Lazuardi saat dihubungi, Rabu (19/2/2020).


Saat peristiwa, siswi SMA ini melahirkan di dekat kolam ikan pinggir rumahnya di Rao. Setelah lahir, bayinya itu langsung dibuang.



Dari pengakuan dalam pemeriksaan, siswi SMA ini mengaku dua kali berhubungan badan dengan adiknya, yang saat itu masih kelas VI SD. Hubungan badan sedarah (inses).



"Dia mengaku berhubungan dengan adiknya. Adiknya kemudian diamankan (diperiksa), adiknya mengaku berhubungan badan," sambung Lazuardi.


Saat ini siswi SMA pembuang bayi masih berada di Polres Pasaman.


    • Baca juga : 

Sadis, Mantan Kekasih Terlibat Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis di Bawah Umur



"Kami masih tangani kasus terkait inses ini," kata dia.



(***)
Sumber detikcom



Share on Social Media