Batam

Demi Meningkatkan Layanan, BPJS Mengatifkan Layanan 4 Rumah Sakit Batam

Juliadi | Jumat 11 Jan 2019 10:50 WIB | 1777



Layanan kantor BPJS Kesehatan


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Penyelenggara Jaminan kesehatan (BPJS) yang sebelumnya telah memutuskan kontrak dengan 4 rumah sakit di Batam terkait akreditasi, kini sudah di perpanjangan kontrak serta rumah sakit tersebut melayani pasie BPJS lagi. 

Sejak 1 Januari 2019, 4 rumah sakit tersebut kontrak di putus, akan tetapi untuk menjamin peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Batam, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengajukan permohonan perpanjangan ke Kementerian Kesehatan. Dan rekomendasi pun telah diberikan dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh BPJS Batam Nomor 54/II-03/0119.


Hal tersebut di sampaikan oleh

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi, Jumat (11/1/2019). 

Ia mengatakan ke empat rumah sakit tersebut yakni, RS Graha Hermine di Batuaji, RSIA Griya Medika, RSIA Frishdy Angel dan RS St Elisabeth di Seilekop Sagulung terhitung mulai 10 Januari 2019 sudah bisa kembali melayani BPJS,  sudah terakreditasi C. (Adi) 



Share on Social Media