Batam, News

KPU Batam Kukuhkan 55 Relawan Demokrasi Pemilu

| Selasa 29 Jan 2019 10:41 WIB | 1695



Foto : tribunbatam


MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengukuhkan 55 relawan demokrasi, Senin (28/1).

Kegiatan yang berlangsung di i Hotel Baloi tersebut dirangkai dengan bimbingan teknis (Bimtek) dengan materi terkait kepemiluan.


“Relawan demokrasi ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2019,” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan.

Ia menyebutkan ada 11 basis sasaran yang terlibat dalam gerakan sosial kesukarelawanan ini. Antara lain basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, dan warga internet.

Tugas relawan ini adalah ikut menyosialisasikan informasi-informasi kepemiluan ke masyarakat. Sehingga mendorong partisipasi pemilih dengan target kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) sebesar 77,5 persen. 

“Ini merupakan tantangan berat bagi penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Batam. Mengingat dalam pemilu-pemilu terakhir, partisipasi pemilih di Batam terus menurun,” ujarnya.

Sosialisasi dan pendidikan pemilih akan dilakukan secara masif dan intensif oleh KPU Batam dengan tujuan mendongkrak tingkat partisipasi pemilih. Apalagi pada pemilu 2019 pemilih akan berhadapan dengan lima jenis surat suara di TPS.

“Disinilah kehadiran relawan-relawan demokrasi diperlukan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Para relawan ini ditempatkan sebagai pelopor demokrasi bagi komunitasnya dan menjadi mitra KPU dalam menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kabupaten/kota,” kata dia.

Melalui bimtek, KPU Batam membekali relawan dengan beberapa materi sebagai bahan untuk menjalankan tugas sosialisasi di komunitasnya. Antara lain tentang pentingnya demokrasi, pemilu, partisipasi, tata cara pemberian suara dalam pemilu, pengenalan peserta pemilu, kode etik relawan, serta materi lain yang relevan. (*) 


Sumber : MCB

Editor : Irawan



Share on Social Media