Tanjungpinang, Batam, Ekonomi, Kepri

Luncurkan Fuel Card, Pertamina Pastikan Penyaluran Biosolar Tepat Sasaran

Egi | Kamis 28 Nov 2019 18:32 WIB | 2281



Unit Manager Comm, Rel, & CSR MOR I M Roby Hervindo saat wawancara dengan awak media (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Pertamina bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Pinang dan BRI meluncurkan kartu Fuel Card untuk memastikan penyaluran Biosolar bersubsidi tepat sasaran.


Peluncuran ini dilaksanakan di SPBU 14291717, Batu 10, dan kartu kendali pembelian Biosolar subsidi ini dapat digunakan di seluruh SPBU Tanjung Pinang.


Unit Manager Comm, Rel, & CSR Marketing Operation Region (MOR) I M Roby Hervindo mengungkapkan Fuel Card berfungsi agar Biosolar dinikmati oleh pengguna yang berhak.


"Kartu Fuel Card diperuntukan bagi kendaraan roda empat dan roda enam yang sesuai dengan kriteria pengguna dalam Perpres no. 191 tahun 2014. Dengan kartu ini, misalnya, kendaraan roda sepuluh Hanya sebagian yang bisa pakai Biosolar subsidi,"ucap Roby Hervindo di Lim Coffe Batam Center pada Kamis (28/11)


Manfaat lain dari Fuel Card adalah  meminimalisir penyalahgunaan. Dengan menetapkan konsumsi Biosolar subsidi maksimal 30 liter per hari. Meski pemegang kartu membeli di SPBU lain, tetap terakumulasi 30 liter per hari untuk pembelian Biosolar bersubsidi.


"Jadi tidak bisa melebihi dalam pembelian, maksimal 30 liter per hari. Sehingga diharapkan dapat mengurangi aksi penimbunan Biosolar subsidi,"ungkapnya.


Ditempat yang sama, Sales Branch Manager I Kepri, Fajar Wasis Satrio Utomo mengatakan perkembangan pengguna Fuel Card. Dimana sejak diluncurkan, pengguna kartu Fuel Card mencapai 600 kendaraan untuk Kota Tanjung Pinang.


"Awalnya dua SPBU yang melayani Fuel Card, sekarang seluruh SPBU di Tanjung Pinang sebanyak tujuh buah sudah menerima Fuel Card dan terdapat 600 kendaraan yang sudah menggunakannya,"ucap Fajar.


Pertamina saat ini masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Fuel Card. Dengan membawa beberapa persyaratan. Untuk daerah Bintan juga akan segera dibuka.


"Cukup membawa dokumen asli KTP, STNK, bukti bayar pajak terakhir, serta foto yang menampilkan nomor dan fisik kendaraan di lokasi registrasi di Kantor Dishub Sungai Carang,"tutupnya.


Mulai 3 Desember 2019 nanti mekanisme pendaftaran Fuel Card dilakukan secara daring melalui situs fuelcard.retaidiv.com.(EAG)




Share on Social Media