Batam, News

Ciptakan Kamtibmas, Polda Kepri Dan Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Dan Miras

Egi | Kamis 19 Dec 2019 16:12 WIB | 1810

Polda Kepri


Alat berat musnahkan barang bukti minuman keras di Lapangan Temenggung Abdul Jamal (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Barang bukti narkotika dan ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang. Barang bukti ini merupakan hasil penindakan satu bulan terakhir.


Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto, mengatakan pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang kita sita. Semua ini berkat kerjasama yang baik diantara kita dalam mengamankan bunda tanah melayu bumi segantang lada.


"Kedepannya mari kita rapatkan barisan TNI-Polri, Pemerintah Daerah seluruh instansi stakeholder dan berbagai tokoh. Sehingga pada akhirnya kondisi Kepri menjadi aman dan kondusif,"ucap Kapolda Kepri saat akan musnahkan BB di lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kamis (19/12).


"Sebelum apel, kita laksanakan pemusnahan barang bukti penyalagunaan narkoba termasuk miras. Ini menunjukkan hasil operasi dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ketika pengamanan natal 2019 dan pergantian tahun baru 2020,"sambungnya.


Dalam kegiatan tersebut, ada tiga jenis yang dimusnahkan, yakni narkoba jenis sabu sebanyak 14.323 gram atau 14,3 kilogram, serta 3.353 butir pil ekstasi dan 6870 botol dan kaleng minuman keras.


"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Polda Kapri dengan Polresta Barelang,"tuturnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri sebanyak 5.465,6 gram sabu, 1.535 butir pil ekstasi dan 972 botol minuman keras.


"Sementara Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menyita 8.858,4 gram sabu, 1.818 butir pil ekstasi, serta 5.458 botol dan 440 kaleng minuman keras,"tutupnya(EAG)




Share on Social Media