Batam, News

Sepanjang Tahun 2019, BNNP Kepri Mengamankan 146,5 Kg Sabu dan 54.124 Butir Ekstasi

Egi | Selasa 31 Dec 2019 17:51 WIB | 1786



Kepala BNNP Kepri, Brigjend Pol Richard Nainggolan saat press release akhir tahun 2019 (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melaksanakan Press Release akhir tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kepri, Brigjend Pol Richard Nainggolan, Selasa (31/12/2019).


Perkembangan kejahatan narkoba semakin mengkhawatirkan. Indonesia tidak hanya merupakan negara transit narkoba, namun telah menjadi salah satu tujuan utama bagi peredaran narkoba.


"Narkoba sudah beredar sampai pelosok pedesaan dan telah mengorbankan ribuan bahkan jutaan jiwa anak bangsa akibat terjerat narkoba,"ucap Richard pada Senin (30/12/2019)


BNNP Kepri melalui upaya pemberantasan, telah melakukan pemutusan jaringan dan berbagai ungkap kasus kejahatan narkotika sepanjang tahun 2019.


"Diantaranya pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 17 jaringan dan kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 52 kasus dengan melibatkan 80 tersangka, serta penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan narkotika (TPPU) sebanyak 2 Kasus,"ungkap Kepala BNNP Kepri.


Dari tindak pidana narkotika yang diamankan, BNNP Kepri juga memberi tahukan jumlah barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2019.


"Barang bukti yang disita oleh BNNP kepri sepanjang tahun 2019 adalah, narkotika jenis sabu sebanyak 146.527,89 gram, dan ekstasi sebanyak 54.124 butir,"bebernya.


Banyaknya kasus dan jumlah BB yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNNP Kepri dan jajaran serta sinergi yang kuat dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai.


Dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, pada tahun ini BNNP Kepri telah meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada 16 lembaga baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat yang telah beroperasional. 


"Jumlah penyalahguna yang sudah direhabilitasi sebanyak 395 orang baik rawat jalan maupun rawat inap. BNNP Kepri juga telah memberikan layanan Tim Asesmen Terpadu kepada 9 orang korban penyalahguna narkoba dan layanan pasca rehabilitasi kepada 101 mantan penyalahguna narkoba,"tutupnya (eag)




Share on Social Media