International, Nasional , News, Hukum & Kriminal

Begini Aksi Bejat Predator Seks Dunia (Reynhard Sinaga) Dunia ini Terungkap

| Selasa 07 Jan 2020 15:33 WIB | 4681

Hukum & Kriminal


Predator Seks Dunia , Reynhard Sinaga. (Ist)


MATAKEPRI.CO.ID JAKARTA -- Reynhard Sinaga  (36) divonis hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa puluhan pria di Inggris.


Pria Indonesia kelahiran Jambi itu dituduh melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.


Diduga ada ratusan pria yang menjadi korban. Hakim Pengadilan Manchester, Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai sosok predator seks terbesar dalam sejarah Inggris.



Dikutip dari Manchester Evening News, Selasa (7/1), Reynhard pertama kali diadili pada Mei 2018, kurang dari setahun setelah ia ditetapkan menjadi tersangka.


Pada 2 Juni 2017 pria yang akrab disapa Rey itu dilaporkan memperkosa seorang pria di apartemennya. Dia membawa pria tersebut ke apartemen lalu membius lewat minuman. Setelah korban kehilangan kesadaran, Rey langsung melakukan aksi bejat.


Namun, tidak seperti yang lain, korban satu ini sadar lebih cepat. Dia lantas kaget begitu melihat Rey dalam keadaan tanpa busana, dan berusaha melawan.


Perkelahian pun terjadi, Rey terluka dan dibawa ke rumah sakit. Korban diinterogasi oleh polisi dan ditangkap karena dicurigai melakukan penyerangan.


Ketika perkelahian terjadi, korban sempat mengambil ponsel Rey. Dari situlah kemudian tabir itu terkuak.


Penyidik memeriksa ponsel Rey dan menemukan beberapa video pemerkosaan. Polisi kemudian menelusuri para korban.


Identitas mereka terungkap lewat profil akun Facebook yang diunduh Rey di ponselnya. Ada juga yang terlacak lewat barang-barang yang dicuri oleh Rey. Termasuk SIM, kartu identitas, dompet dan jam tangan.


Akhirnya Rey ditangkap dan didakwa dengan sejumlah pemerkosaan dan kekerasan seksual.


Selama penyidikan, satu persatu korban Rey ditemukan. Ada ratusan adegan yang terdapat di video dan foto yang didokumentasikan oleh Rey.


Polisi pun bergerak untuk mencari mereka. Dan tidak semua korban menyadari pernah dilecehkan oleh Rey.


Para pria diminta untuk mengidentifikasi diri mereka dari tangkapan layar video yang menunjukkan serangan.


Bagi sebagian korban, hal ini mengejutkan dan menakutkan karena baru diketahui bertahun-tahun setelah serangan terjadi. Sementara bagi yang lain, mungkin itu menjawab pertanyaan tentang ingatan aneh yang mereka tidak pernah mengerti.


Selama sidang, Reynhard sendiri berkeras hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengklaim para korban menikmati fantasi seksual yang dilakukan di tempat tinggalnya.


Berbeda dengan ucapan Rey, para korban mengaku menjadi korban perkosaan setelah dibawa ke apartemen dan meminum minuman alkohol yang telah diberi obat bius.


Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut lan Simkin mengatakan korban perkosaan mengalami trauma mendalam dan sebagian mencoba bunuh diri.



Sidang Tertutup


Sidang yang dibagi menjadi empat tahap itu digelar secara tertutup. Sidang pertama digelar pada 1 Juni hingga 10 Juli 2018 dengan 13 korban. Sidang tahap kedua pada 1 April sampai 7 Mei 2019 dengan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September sampai 4 Oktober 2019 dengan 10 korban.



Sidang terakhir digelar pada Desember 2019 dengan 13 korban dan 30 dakwaan perkosaan serta dua serangan seksual.


Seluruh persidangan tidak diliput oleh pers. Pengadilan khawatir jika materi sidang ditulis di media bisa membuat calon korban, atau saksi enggan untuk melaporkan kejahatan, atau memberikan bukti di pengadilan.



(***)
Sumber CNN Indonesia



Share on Social Media