Batam, News, Kesehatan

Walikota Batam Minta Tanda Tangan Persetujuan Warga, Sebelum Normalisasi Drainase

| Senin 13 Jan 2020 14:15 WIB | 2185

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Kesehatan


Penormalisasian drainnase yang berlokasi disamping kantor kecamatan Sagulung. (Foto: Agung)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Menggapai permintaan para warga Kaveling Sakura Indah terkait normalisasi drainase diarea posyandu Balita Sakura Indah, yang berlokasi di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, walikota Batam minta kepada RT setempat untuk mengumpulkan tanda tangan persetujuan dari para warga.


Nantinya, tanda tangan persetujuan dari para warga ini akan diserahkan kepada lurah, dan akan dilanjutkan kepada walikota Batam.


Baru setelah hal tersebut terlaksana, mana Walikota Batam akan langsung meminta kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam untuk bisa merealisasikan hal tersebut.


Dengan kata lain, maka alat berat akan diterjunkan untuk mempermudah hal tersebut berjalan.


walikota Batam, Muhammad Rudi. (Foto  : Agung)


"Tadi kata Pak RT, dilokasi ini rawan banjir, Itu karena penataan awal salah. Yang mana Posyandu ini berada di posisi rendah, dan paritnya tidak memadai," Ucap Rudi dalam sambutanya, pada peresmian Posyandu, Jumat (10/1).


Namun, karena normalisasi dilakukan menggunakan bantuan alat berat, bisa jadi kena dampak saat kita keruk.


"Tapi sekoga saja tidak terjadi apa-apa dan bisa berjalan dengan lancar," harapnya.


Sebelumnya, Arminsyah selaku ketua Rt 05 RW 01 meminta normalisasi drainase dilakukan diarea posyandu, karena lokasi tersebut rawan banjir. (AM)



Share on Social Media