Batam, News, Hukum & Kriminal

21 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan Polisi Polsek Sagulung Dari Tangan Pelaku Curanmor

| Rabu 26 Feb 2020 14:56 WIB | 3487

Hukum & Kriminal


Kapolsek Sagulung AKP Riyanto saat gelar perkara atas penangkapan pelaku curanmor dan mengamankan 21 kendaraan. (F : Agu


MATAKEPRI.COM BATAM -- Sebanyak 21 unit kendaraan berbagi merek berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Mapolsek Sagulung, dari tangan para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat Kota Batam.


puluhan kendaraan berbagai merek tersebut berhasil diamankan pada pertengahan Februari lalu, setelah pihak kepolisian Polsek Sagulung berhasil meringkus dua pelaku curanmor ulung.


     â€¢ Baca juga : Kawanan Pelaku Curanmor Ulung Berhasil Dibekuk Polsek Sagulung


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto saat gelar perkara pada Rabu (26/2) siang, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Rifi beserta jajarannya.


Kapolsek Sagulung mengatakan, 21 unit kendaraan tersebut berhasil diamankan, setelah tim opsnal tertutup Polsek Sagulung mendapatkan informasi atas transaksi jual beli kendaraan bermotor dengan harga yang sangat murah.


"Kita mendapat informasi ada transaksi jual beli kendaraan dengan harga yang sangat murah, lalu kita lakukan penyelidikan lebih dalam," ucap AKP Riyanto, Rabu (26/2).


Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian berhasil menggagalkan transaksi yang akan dilakukan di kawasan Orchid Park Batam Center Batam Center, dan langsung membekuk sang penadah yang bernama Jerfi.


Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto  Yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Rifi saat gelar perkara di Polsek Sagulung atas penangkapan pelaku curanmor dan sang penadah serta 21 unit kendaraan bermotor. (Foto : Agung)


Atas kejadian tersebut, akhirnya pihak Kepolisian melakukan pendalaman hingga mampu mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan yang telah berada di tangan sang penadah.


"kendaraan kita amankan dari tanggapan sang penadah, dan ada juga yang telah kita ambil dari sang pembeli," jelas Riyanto.


Sang penadah mengaku kepada pihak kepolisian, bahwa puluhan kendaraan tersebut dipasarkan dengan harga yang relatif murah kepada para masyarakat.


Dan umumnya kendaraan bodong tersebut telah banyak dipesan oleh para masyarakat sekitar pulau Moro.


"Sang penadah memasarkan kendaraan bodong tersebut di sekitar Pulau Moro. Dan banyak juga yang udah pesan," kata Riyanto.


Dari tangan pelaku curanmor, satu unit kendaraan yang didominasi berjenis Metik tersebut hanya dijual seharga 900 RB kepada sang penadah.


Dan dari sang penadah, menjual kepada para masyarakat dengan harga paling tinggi lima juta rupiah.


"Kalau pengakuan pelaku, metik Honda Beat yang paling mahal, masih banyak yang cari," ungkapnya.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Rifi mengatakan untuk kendaraan yang berhasil diamankan oleh pihak anggota Polsek Sagulung didominasi oleh metik berjenis Honda Beat.


"Hampir 80 persen metik Honda, sisanya motor sport dan motor manual," Kata Rifi.


Atas kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sekupang juga berpesan kepada seluruh masyarakat kota Batam yang pernah merasa kehilangan kendaraan bermotor agar kisah melakukan pengecekan ke mapolsek Sagulung dengan membawa surat kelengkapan dari kendaraan tersebut.


"Untuk masyarakat yang merasa kehilangan bisa langsung mengecek di Mapolsek, dan harus bawa surat-surat kendaraan," Tegasnya. (AM)



Share on Social Media