Batam

Pasien Positif Covid-19 di Batam Bertambah Satu Orang

Juliadi | Jumat 03 Apr 2020 19:08 WIB | 2226



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang Wanita yang berusia 33 tahun salah satu pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Terkonfirmasi Positif Covid-19  setelah dilakukan pemeriksaan Swab dari Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian kesehatan RI. 


Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, melalui rilis tertulis, Jumat (3/4/2020). 


Rudi menyampaikan, pemeriksaan terhadap wanita tersebut dilakukan oleh Tim Analis kesehatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam. 


"Dapat disampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia pada tanggal 29 Februari 2020 dan langsung kembali ke Batam pada hari itu juga, selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2020 yang bersangkutan merasa badannya terasa demam dan kurang enak badan dan pada tanggal 23 maret 2020 yang bersangkutan mengalami Batuk darah disertai keringat dingin," ungkap Rudi. 


"Dan yang bersangkutan langsung memeriksakan diri ke IGD RS Swasta yang tidak jauh dari tempat tinggalnya," sambung Rudi. 


Menurut Rudi, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter serta hasil pemeriksan penunjang diagnostik lainnya pada foto rontgen disimpulkan ada kesan infiltrat di kedua lapang paru, serta hasil pemeriksaan laboratorium didapatkan hasil leukopenia ringan. 


Selanjutnya yang bersangkutan diharuskan menjalani tindakan rawat inap di rumah sakit tersebut dan selama dalam perawatan yang bersangkutan kondisinya  membaik / stabil sehingga diperbolehkan oleh dokter pulang pada tanggal 25 Maret 2020. 


Dan pada malam hari tanggal 26 Maret 2020 yang bersangkutan kembali merasakan keluhan yang sama selanjutnya  berobat kembali ke IGD RS Swasta tersebut, dan setelah diperiksa yang bersangkutan diperbolehkan kembali pulang kerumah.


Namun demikian pada siang harinya 27 Maret 2020 yang bersangkutan kembali mengalami keluhan yang sama yang disertai batuk berdarah serta kondisi yang agak lemah, sehingga yang bersangkutan datang kembali IGD rumah sakit tersebut. 


Setelah dilakukan pemeriksaan yang intensif oleh dokter serta ditunjang dengan hasil diagnostik foto rontgen yang baru yang disertai dengan pengambilan sample swab oleh Tim Analis Kesehatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, yang bersangkutan dikategorikan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid.19 dan setelah itu  langsung dirujuk ke RSUD Embung Fatimah sebagai rumah sakit rujukan Covid.19


Di Rumah Sakit Embung Fatimah yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi Gedung Kirana guna dilakukan perawatan yang intensif, namun setelah dilakukan perawatan oleh tim medis RSUD Embung fatimah tersebut pada tanggal 30 Maret 2020 pukul 16.30 WIB yang bersangkutan meninggal dunia.  


Saat ini sedang dilakukan proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditenggarai telah kontak dengan kasus 04 ini selama  yang bersangkutan berinteraksi dan beraktifitas ditempat tinggal maupun ditempat bekerjanya. (r/Adi) 



Share on Social Media